Warga Tulungagung Mulai Bisa Gelar Hajatan dengan SOP Covid-19

Sejak Selasa (21/7) sore kemarin, Kabupaten Tulungagung diumumkan BNPB sudah masuk zona kuning setelah sebelumnya berada pada zona orange.

Tulungagung, Bhirawa
Seiring dengan sudah ditetapkannya Kabupaten Tulungagung masuk zona kuning (yellow zone) saat pandemi Covid-19, warga setempat kini diberi keleluasaan untuk menggelar acara hajatan. Namun dengan catatan hajatan tersebut harus sesuai dengan SOP pencegahan Covid-19.

Wakil Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan dengan telah diumumkannya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa Kabupaten Tulungagung telah masuk zona kuning atau risiko rendah maka untuk gelaran hajatan atau pesta nikah diperbolehkan. “Ya sudah (diperbolehkan) tentunya,” ujarnya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7).

Namun demikian, lanjut dia, acara hajatan yang boleh digelar oleh warga Tulungagung adalah acara hajatan yang sesuai dengan SOP pencegahan Covid-19.”Harus sesuai SOP karena sudah ada SOP-nya,” tandasnya.

Sedang untuk kegiatan-kegiatan lainnya yang dilakukan di ruang tertutup dan relatif sempit seperti di antaranya pembukaan bioskop, menurut Galih Nusantoro, masih dalam kajian. Masalahnya, SOP-nya berbeda dengan SOP hajatan.

“Sementara ini yang outdoor. Untuk yang indoor menggunakan air conditioner (AC) dengan ruang terbatas masih akan kami kaji,” tuturnya.

Galih Nusantoro yang menjabat juga sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung ini mengaku cukup berat untuk mempertahankan zona kuning yang telah diraih oleh Kabupaten Tulungagung. Karena itu, harus selalu disiapkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, termasuk alat rapid test serta tempat karantina. “Selain juga kami terus sosialisasi secara masif pada masyarakat agar situasi seperti sekarang ini dapat dijaga,” paparnya.

Jika sampai sebulan ke depan tidak ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19, ia menyebut Kabupaten Tulungagung dipastikan bakal masuk dalam zona hijau (green zone). “Jadi zero kalau empat kali tujuh hari tidak ada yang terkonfirmasi postitif,” terangnya.

Sementara itu terkait pembukaan tempat pariwisata, Galih Nusantoro menandaskan harus juga memperhatikan protokol kesehatan. Ia lantas mencontohkan tempat wisata Pantai Gemah yang kemarin sempat dikunjungi oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

“Di Pantai Gemah tenaga untuk penerapan protol kesehatan terlihat selalu siap. Mereka melakukan pengecekan suhu tubuh dan bagi yang sakit sudah disediakan ruang karantina juga fasilitas kesehatan,” ucapnya. (wed)

Tags: