Warga Tutup Paksa Jalan Ring Road Barat

Jalan Ring Road BaratBangkalan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bangkalan dinilai tidak becus menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Kembar Ring Road Barat, di Desa Billaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sehingga pemilik tanah menutup paksa jalan kembar yang sudah masuk tahap penyelesaian dengan menggunakan tumpukan galian C atau bedel, kemarin.
Penutupan paksa tersebut dilakukan lantaran belum ada kesepakatan harga antara pemilik tanah dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dikatakan oleh salah seorang pemilik tanah, Ir. H. Yasin Marsely bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk membayar tanah miliknya yang sudah dijadikan jalan kembar tersebut. “Yang dijadikan jalan ini seluas 4000 meter persegi dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab terkait pembebasan dan pembayarannya,” kata Koar H. Yasin yang sekaligus Koorlap Aksi.
Lebih lanjut ia mengatakan, penutupan ini akan di lakukan hingga ada kejelasan dari pemkab mengenai hal tersebut, karena selain tanah miliknya juga ada tanah milik masyarakat yang juga dicaplok Pemkab Bangkalan, tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik tanah.
“Untuk proses konsinyasi di PN Bangkalan hanya bohongan, PN diperalat dan dijadikan boneka Pemkab, saya udah tanya ke pak Hakim terkait uang tanah yang dititipkan di PN belum pernah ada, seharusnya uang itu melalui proses konsinyasi sudah disiapkan, berarti itu hanya akal-akalan saja,” terangnya. [mb8]

Tags: