Wartawan LKBN Antara Tolak Honor dari Dinkes Jember

Zumrotun Soliha wartawati LKBN Antara di Jember.

(Merasa Dicatut Namanya sebagai Pemerhati Kesehatan)
Jember, Bhirawa
Merasa dicatut namanya sebagai tim pemerhati kesehatan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Dinas Kesehatan Jember, wartawati LKBN Antara Zumrotun Soliha (Zika) menolak honor sebesar Rp.2 juta (potong pajak) yang disodorkan oleh lembaga yang ada di Jalan Srikoyo 1 Patrang Jember.
Bukan hanya itu, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) organisasi profesi yang dinaungi Zika melayangkan surat klarifikasi terkait persoalan ini ke Dinas Kesehatan Jember, Rabu (7/2/2018).
Zika mengatakan, pihaknya menolak menerima honor tersebut karena dari awal tidak dilibatkan dan tidak pernah bekerja.” Saya ini wartawan bukan pemerhati, saya tidak pernah dilibatkan dari awal, apalagi program ini sudah satu tahun berjalan (2017). Kalaupun atas nama media, saya harus minta ijin kepada pimpinan media saya,” ujarnya.
Zika mengaku ada beberapa media yang terlibat dalam persoalan ‘bagi-bagi honor’ di Dinas Kesehatan Kab. Jember. Namua ia tidak mau membuka secara personal.” Ada media televisi dan media terbitan Jakarta dan beberapa media lainnya,” ungkap Zicha yang enggan menjelaskan secara vulgar siapa nama-nama oknum wartawan penerima honor tersebut.
Ketua AJI Jember Friska Kalia dalam rilisnya mengatakan, keterlibatan media sebagai pelaksana program OPD dinilai janggal dan tidak tepat Karena bertentangan sengan UU No. 40 tahun 1999 tentang tugas san fungai jurnalis. ” Kami melihatnya keterlibatan media sebagai pelaksana program merupakan bentuk-bentuk penyuapan gaya baru. Sehingga AJI Jember berkirim surat ke Dinas Kesehatan Jember untuk klarifikasi terkait masuknya nama Zumrotun Soliha sebagai pemerhati Tim P3K di Dinas Kesehatan Jember,” tegasnya.
Selain itu, dalam rilisnya AJi Jember meminta Kepada Dinas Kesehatan untuk tidak melibatkan jurnalis dalam program apapun yang tak sesuai tugas dan fungsi jurnalis yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.
AJI juga meminta kepada seluruh jurnalis yang berada di wilayah kerja AJI Jember untuk menjunjung dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik serta bersikap profesional dengan menolak suap dalam bentuk apapun dan dari siapapun.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah mengaku selama ini ada beberapa program yang melibatkan LSM da wartawan utamanya yang menyangkut dengan masyarakat. Namun Nurul mengaku tidak tahu jika wartawan yang masuk dalam tim, tidak diinfokan sejak awal program kepada yang bersangkutan.
” Ada beberapa program Dinkes yang melibatkan media. Namun saya ndak tahu kalau , informasi ini tidak disosialisasikan awal kepada yang yang bersangkutan,” ujarnya.
Nurul mengaku, besaran honor dimasing-masing program tidak sama besarannya. Dan kenapa honor tersebut diberikan awal tahun 2018, karena banyak laporan yang harus diselesaikan. ” Honor itu sudah dapat dicairkan akhir tahun kemarin. Namun karena kesibukan, honor tersebut diberikan akhir Januari 2018 kemarin,” ujar Nurul singkat.(efi)

Tags: