Wartawan Probolinggo Peringati HPN di Mapolres

Saat kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan pada potong tumpeng di HPN ke 70.

Saat kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan pada potong tumpeng di HPN ke 70.

Probolinggo, Bhirawa.
Sejumlah Media Cetak dan Elektronik dikejutkan dengan dentuman keras di lantai dua Polres Probolinggo. Dentuman keras terdengar hingga tiga kali. Sehingga, membuat sejumlah awak media kebingungan seusai melakukan gelar kasus narkoba.
Namun dentuman keras itu merupakan suara kembang api kertas dalam ruangan yang sengaja dipasang oleh jajaran anggota Polres probolinggo. Dari balik luar ruangan datang sebuah kue tart beserta nasi tumpeng yang bertulis ‘Selamat HUT Pers Nasional’. Surprise dalam peringati HPN ke-70 itu, ternyata sudah dirancang oleh Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan serta para Kabag, Kasat dan jajaran untuk menyambut hari pers nasional.
Bahkan sebelumnya beredar pesan singkat ke sejumlah wartawan di Probolinggo. Pesan singkat itu bersumber dari Kabag Humas Polres Probolinggo AKP Ida Bagus, yang isinya: “Selamat siang, disampaikan kepada rekan media, besok pukul 09.00 Res Probolinggo akan laksanakan giat press release hasil ungkap Sat Reskrim untuk itu teman media agar hadir dan tidak diwakilkan, karena Humas juga ada kepentingan dengan teman-teman,” tulisnya.
Setelah lagu usai, Kapolres probolinggo memotong kue tart yang dipesan khusus berbentuk kamera dengan diiringi lagu potong kue. Dilanjutkan dengan memberikan potongan kue pertama kepada perwakilan rekan media senior yang hadir. Tidak hanya kue tart saja, Kapolres Probolinggo juga memotong dan memberikan potongan nasi tumpeng kepada perwakilan rekan media junior yang hadir.
“Bersamaan dengan hari jadi pers ke-70 ini kami berikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan wartawan, dan kami berharap ke depan pers semakin maju dengan baik dan semakin profesional,” tegas Kapolres AKBP Iwan Setyawan, Rabu (10/2).
Ditanya tentang Seorang narapidana terkait kasus kepemilikan obat tanpa izin telah ditemukan tewas di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Selasa 9/2. Pria bernama Sugiarto (53) ini ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi pada pukul 9.00 oleh staf pengamanan rutan, sedang dalam penanganannya.
Berdasarkan keterangan Karutan Ika Pribadi Nusantara, dirinya menerima pemberitahuan dari penjaga bahwa Sugiarto, yang beralamat di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan tewas di dalam bak air kamar mandi. “Belum diketahui penyebabnya pastinya, selama ini dia baik-baik dan tidak mempunyai riwayat kesehatan yang buruk,” ujarnya sesuai dengan laporan Karutan Kraksaan Ika Pribadi Nusantara.
Sugiarto, sudah menjalani hukuman dalam kasus pemilikan obat tanpa ada izin dengan Putusan MA selama 1 tahun 2 bulan. Saat ini korban sudah menjalani putusan selama 3 bulan dan ditempatkan di ruangan anak.
Saat ini, kasus kematian toko obat ini ditangani Polres Probolinggo. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan otopsi luar, mayat Sugiarto selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyojati Kraksaan.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan wawancara saksi, tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat korban ditemukan tewas. [wap]

Tags: