Waspada, Ada Pamen Polri Gadungan Tawarkan Jasa Tuntaskan Kasus

Dengan tangan terborgol, tersangka Polisi gadungan, Adi Harisanto saat diperiksa Petugas Polres Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Perwira Menengah (Pamen) Polri berseragam lengkap dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) terpaksa diamankan Satreskrim Polres Batu. Karena seragam dan status sebagai Pamen Polri ini ternyata palsu untuk dijadikan modus aksi penipuan di Kota Wisata.
Selain di Batu ternyata pelaku juga sempat melakukan aksinya di Kabupaten Malang, Ibukota Jakarta, dan Medan.
Aksi penipuan Polisi gadungan ini terungkap setelah pelaku berhasil mengelabuhi korbannya di Kota Batu. Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku penipuan dengan modus Polisi gadungan ini bernama Adi Harissanto, 44 th, warga asal Jakarta. Namun pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini juga memiliki tempat tinggal di Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
“Kepada korbannya, tersangka mengaku sebagai Polisi aktif dengan pangkat Komasaris Polisi yang berdinas di Satgas Saber Pungli Mabes Polri,”ujar Wakapolres Batu, Kompol Nurmala, Kamis (26/7).
Dengan pangkat dan tempat dinas yang meyakinkan, tak sulit bagi tersangka untuk mengelabuhi korbannya. Termasuk Purmiasih, 51 th, warga Kota Batu yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka di Kota Batu.
Secara kebetulan Purmiasih saat ini juga menjadi korban dari kasus penipuan yang saat ini sedang ditangani Polres Batu. Kemudian ada rekan korban yang memperkenalkan korban kepada tersangka Adi. Setelah bertemu, tersangka menjanjikan mampu menangkap pelaku penipuan yang saat ini sedang kabur ke Jakarta.
Tersangka beralasan sebagai seorang Pamen di Mabes Polri, dirinya memiliki banyak anak buah sehingga tak sulit baginya untuk menengkap pelaku yang telah menipu korban. Akhirnya, korban percaya dengan janji tersangka. Korbanpun langsung memberi ketika tersangka meminta uang Rp 2,1 juta untuk melakukan pengejaran.
“Uang Rp 2,1 juta ini adalah uang diminta tersangka di tahap pertama. Ada beberapa tahap yang diberikan korban kepada tersangka,”jelas Nurmala.
Namun, setelah beberapa waktu berlalu tidak ada hasil yang dikabarkan tersangka. Hal ini membuat korban mulai mencurigai tersangka hingga akhirnya mengadukannya ke Polres Batu. Petugas yang menerima laporan ini langsung bertindak cepat. Mengetahui Adi Harisanto tidak tercapat sebagai anggota Polri, Petugas langsung menangkapnnya. Dan 2 unit mobil serta 2 ponsel yang biasa digunakan tersangka dalam beraksi ikut diamankan sebagai barang bukti.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, ternyata korban penipuan yang dilakukan tersangka Adi tak hanya 1 orang. Di Wagir Kabupaten Malang, juga ada korban atas nama Saim. Untuk meminta pertolongan menyelesakan masalah anaknya, Saim telah memberi uang kepada tersangka sebesar Rp 30 juta. Dan juga sudah dikonfirmasi ada pula korban penipuan yang dilakukan Adi di Kota Jakarta dan Medan.
Atas perbuatannya ini, tersangka kini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Jika ada warga Kota Batu ataupun Kota lain yang juga merasa menjadi korban tersangka, silahkan langsung melapor ke Mapolres Batu,”ujar Anton.(nas)

Tags: