Waspada Begal Motor

begal (1)SITUASI kejahatan perampokan bagai kembali ke masa sebelum dekade 1970-an. Begal marak! Tetapi rakyat tak segan membalas setimpal. Pelaku begal dibakar hidup-hidup. Namun kewaspadaan mesti ditingkatkan, terutama oleh jajaran Kepolisian. Begitu pula pemerintah wajib menyediakan lampu PJU (penerangan jalan umum).
Modus pepet rampas, tidak hanya dilakukan di arena sibuk lalulintas di tempat ramai. Kini juga dilakukan di tempat sepi, di jalan yang tidak dilengkapi penerangan. Aksi ini dilakukan oleh kelompok penjahat bernyali ciut (penakut) dan pengecut. Pem-begal-an biasa dilakukan di tempat sepi, misalnya akses jalan tol atau bypass. Juga jembatan di atas jalan tol. Modusnya, korban dikeroyok, dipukul dengan senjata tajam atau diancam dengan senjata api.
Dalam keadaan syok, lemah (sampai sekarat) korban dirampok habis, termasuk menggondol kendaraan korban. Ciri-ciri pelaku tindakan pembegalan, rata-rata anak muda (berusia dibawah 30 tahun). Pemuda yang digolongkan sebagai pemalas dan “pemimpi.” Sangat mungkin dilakukan dibawah pengaruh miras atau narkoba. Kejahatan dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetapi berkeinginan memiliki sesuatu barang.
Berdasar catatan polisi, pelaku begal biasanya bertato. Namun ciri yang paling khas adalah, bahwa pe-begal tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Sehingga patut diduga telah menyandang penyakit sosial atau residivis. Bahkan mungkin pula bagian dari geng motor. Tengara pengalaman sebagai residivis dan geng motor, terbukti dari “ketrampilan” menghilang setelah ber-aksi. Hal itu juga menandakan, bahwa pelaku begal telah mempelajari situasi wilayah. Termasuk periode sepi, ditambah gelap.
Maraknya aksi begal, juga menuntut kerja keras kepolisian. Sudah beredar sms berantai berupa himbauan kewaspadaan terhadap aksi perampokan disertai kekerasan. Isi sms: Kepolisian Jawa Timur akan menyelenggarakan razia besar-besaran, sampai di tingkat Polsek (kecamatan). Kinerja kepolisian ini patut diapresiasi.
Polda Metro (Jakarta), secara khusus menggelar razia pada jam malam, mulai pukul 21:00 sampai pukul 03:00 dinihari. Pengemudi tidak ditanya SIM maupun STNK, karena tujuannya memberantas kejahatan jalanan. Sasaran razia adalah orang-orang yang membawa senjata api ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan premanisme. Dalam tiga hari, hasilnya sudah mencengangkan. Razia serupa juga dilakukan oleh Polda Jatim.
Namun Pemerintah (dan Pemerintah Daerah) wajib pula meningkatkan kinerja keamanan jalan. Misalnya melalui kinerja Dinas Perhubungan. UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, me-wajibkan pemerintah tak lena memelihara kapasitas dan fasilitas jalan. Ada jalan milik negara, jalan propinsi serta jalan milik kabupaten dan kota. Juga jalan (tol) milik kalangan usaha.
Pada pasal 23 ayat (1) UU Lalulintas dinyatakan, “Penyelenggara Jalan dalam melaksanakan preservasi Jalan dan/atau peningkatan kapasitas Jalan wajib menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” Frasa kata “keamanan, keselamatan dan ketertiban,” merujuk pada penyediaan sarana lampu PJU (Penerangan Jalan Umum).
Karena urgensinya, penyediaan lampu PJU diulang lagi pada pasal 25 ayat (1). Yakni, “Setiap jalan yang digunakan untuk lalulintas umum wajib dilengkapi dengan perlengakapan jalan berupa … (pada huruf d) alat penerangan jalan.” Ini tupoksi Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai pemilik jalan. Selain wajib pula ditambah kerapnya patroli polisi.
Beberapa ruas jalan arteri utama di Jawa Timur yang rawan pem-begal-an diantaranya adalah bypass Krian Sidoarjo), lepas tol Suramadu (sisi Bangkalan), dan Raya Perak (sisi barat dan timur). Sedangkan beberapa jembatan penghubung juga rawan. Antaralain jembatan di atas tol, Karah-Jambangan (Surabaya). Sejak lama jembatan ini menjadi lokasi kejahatan pem-begal-an.
Selain kewaspadaan semua pihak, seyogianya kelompok begal segera mengakhiri aksinya, sebelum dibakar hidup-hidup.

                                                                                         —————— 000 ——————

Rate this article!
Waspada Begal Motor,5 / 5 ( 1votes )
Tags: