Waspada Caleg Pembonceng Proyek Pemerintah

Beberapa persiapan terlihat di Kantor KPUD menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres.

Beberapa persiapan terlihat di Kantor KPUD menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres.

Kota Batu, Bhirawa
Dalam masa tenang pasca kampanye, ada beberapa evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye calon legislative (caleg) yang dinilai masih diwarnai penyimpangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Penyelamat Aset Daerah (Depasda) Kota Batu menuding adanya caleg incumbent membonceng beberapa proyek pemerintah yang sedang berjalan untuk jadi alat kampanye. Padahal proyek tersebut merupakan gagasan dan rencana pemerintah.
Dalam kajian Depasda, anggota dewan yang mencalonkan kembali ini menggunakan program pemerintah ini untuk menarik simpati rakyat. Tidak hanya menggunakan proyek yang sedang berjalan, mereka juga menebar janji-janji akan membangun sebuah daerah apabila mereka terpilih lagi menjadi anggota dewan.
Dari hasil kajian itu, LSM yang berkantor di Kota Batu ini meminta kepada Panwaslu Kota Batu agar lebih jeli lagi. Karena tindakan caleg incumbent ini jelas-jelas melanggar aturan kampanye. “Bahkan ada juga caleg incumbent yang juga melakukan intimidasi kepada Kepala SKPD agar bisa membonceng program mereka untuk kampanye,” ujar Kordinator Depasda, Bambang Heru saat dikonfirmasi, Minggu (6/4).
Para caleg incumbent ini, katanya, telah memanfaatkan dinas-dinas demi kepentingan kampanye mereka. Bahkan tidak jarang mereka menakut-nakuti kepala SKPD jika tidak diijinkan membonceng kegiatan/ proyek SKPD itu untuk kampanye.
Kemudian, para caleg yang membonceng kegiatan pemerintah ini tak segan mengatasnamakan kegiatan/proyek tersebut sebagai gagasannya. Padahal tidak jarang program pemerintah yang diklaim tersebut sudah lama direncanakan oleh pemerintah. “Jika ada warga yang menemukan caleg yang seperti ini, lebih baik warga tidak memilihnya. Warga harus menyadari jika para caleg tersebut sebenarnya hanya mendompleng saja,” tambah Bambang.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Badan Pekerja (BP) Malang Corruption Watch (MCW), Zainuddin. Ia mengatakan banyak caleg incumbent membonceng proyek atau program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penggunaan APBD dan APBN itu untuk kepentingan public dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Dalam prakteknya seringkali APBN maupun APBD menjadi lahan subur tarik menarik kepentingan elit partai dan kelompok tertentu,” ujar Zainuddin.
Tidak hanya proyek dan program yang diboncengi oleh caleg incumbent. Dalam pantauan MCW ada juga dana bantuan sosial (bansos) yang diduga kuat juga digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan legislative. Modusnya  antara lain memberikan dana bansos kepada individu atau kelompok yang merupakan basis pendukung parpol tertentu.
Pemberian bansos ini disertai dengan upaya membangun popularitas pribadi dan kampanye terselubung, biasanya modus ini akan disertai dengan penggunaan atribut yang cenderung identik dengan parpol tertentu dan selalu menonjolkan sosok parpol tertentu.
Berdasarkan fakta itu, MCW merekomendarikan kepada Kemendagri dan Kemenkau untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap pengggunaan dana bansos. Kedua, BPK agar melakukan audit investigative terhadap penggunaan dana bansos, ketiga, kepala daerah agar memperhatikan prinsip transparatif dan akuntabilitas dalam mengelola dana bansos. [nas]

Tags: