Waspada Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Gelontorkan Rp2,4 M

Kawasan perkantoran Pemkab Pasuruan. Saat ini, seluruh perkantoran di Kabupaten Pasuruan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Antisipasi dini terus dilakukan dalam hal kewaspadaan virus covid-19. Salah satunya adalah Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana Rp 2,4 miliar untuk penanganan dan pencegahan virus yang mematikan itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Agung Basuki menyampaikan dana Rp 2,4 miliar diambilkan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan masuk dalam bencana non alam. Sehingga, membutuhkan anggaran khusus dalam upaya percepatan penanganannya,” kata Agung Basuki, Senin (23/3).
Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Corona Kabupaten Pasuruan-Anang Saiful Wijaya menguraikan dana dari BTT nantinya akan digunakan untuk pembelian masker, handsanitiser, penyemprotan dan berbagai kebutuhan lainnya. “Semuanya itu untuk membeli masker, handsanitiser, penyemprotan dan lainnya,” tandas Anang Saiful Wijaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan-Halim Djazim mengatakan penanganan wabah korona memang membutuhkan dana besar. Dana itu tak lain, untuk kebutuhan peralatan kesehatan. Baik untuk alat pelindung diri bagi tenaga medis ataupun peralatan lain. Misalnya masker, desinfektan dan berbagai kebutuhan lainnya.
Biaya yang dibutuhkan, sebenarnya bisa mencapai Rp13 miliar. Namun, seiring dengan perpanjangan masa darurat bencana hingga 91 hari.
“Kebutuhannya mencapai Rp2,4 miliar. Harapan kami, semoga semua penanganan wabah korona bisa maksimal dan bisa teratasi,” jelas Halim Djazim. [hil]

Tags: