Waspada Isu Konflik Sosial

Karikatur Konflik Sosial (2) copyBEBERAPA isu yang mudah menarik perhatian masyarakat kini sedang gencar di-propaganda-kan. Isu coba terus digulirkan melalui media masa. Serta menggunakan institusi vital kenegaraan. Diantaranya melalui komisi-komisi di DPR-RI, serta melalui akses hubungan internasional. Masyarakat mesti waspada, karena sebenarnya isu yang dihembuskan tergolong “gertakan sosial.” Boleh jadi, konter isu digunakan untuk meredam runyam-nya hubungan KPK dengan Kepolisian.
Isu kriminalisasi KPK hingga kini mampu menyedot perhatian publik. Dengan posisi dukungan dari rakyat dimenangkan oleh KPK.Itu menyebabkan pemerintah pontang-panting mencari jalan keluar. Hingga pemerintah meminta nasihat dari 9 tokoh kalangan hukum tata-negara, senior (pensiunan) polisi dan mantan pimpinan KPK. Juga, pasti ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Padahal solusinya tidak sulit benar.
Solusinya pasti tak beda dengan kehendak rakyat: Selamatkan (save) KPK. Presiden pasti tahu itu. Namun perlu pula dicari agar tidak mempermalukan institusi kepolisian. Korps penjaga ketertiban masyarakat yang dibawahkan oleh presiden itu, juga harus diselamatkan. Jika tidak, masyarakat akan semakin gemas kepada polisi. Program tibum (ketertiban umum) dan ke-lalulintas-an tidak memperoleh partisipasi rakyat.
Tidak mudah mencari cara penyelamatan polisi. Tidak semudah gerakan save-KPK yang di-inisiasi secara swakarsa oleh masyarakat. Isu krimanalisasi KPK melalui Kepolisian, harus diselesaikan secara win-win solutions. Tidak ada yang dimenangkan, tidak boleh ada yang terkalahkan. Itu sulitnya, yang akan menjadi the art acctions of presidents. Menjadi seni ke-presiden-an yang akan diambil oleh Presiden Joko Widodo.
Campur tangan presiden menjadi keniscayaan, serta dijamin UUD. Penyelesaian perselisihan KPK versus Kepolisian, mesti diselesaikan cepat. Sebelum isu lain dihembuskan sebagai konter isu, tidak mempan mengalihkan perhatian publik. Malah menjadi tumpukan isu baru. Seperti hubungan internasional dengan negeri tetangga (serumpun pula) tidak boleh diabaikan. Apalagi menjadi “isu sela” yang tak manjur.
Dari negeri sahabat, Malaysia, muncul iklan produk alat pembersih, dengan jargon menciderai hubungan bertetangga. Jargon iklan dengan bahasa Inggris “Fire Your Indonesian Maid Now (putuskan pembantu Indonesia sekarang),”terasa menyakitkan. Tapi ini tergolong sepele, karena umumnya pembantu di rumah-rumah elite Malaysia, memang dari Indonesia.Sepele lagi, karena isu bisa cepat diselesaikan.
Hanya dengan mengirim surat protes, minta iklan dihapus, dan permintaan  maaf. Isu iklan akan selesai tanpa ekses. Sehingga propaganda isu ini tidak cukup untuk mengurangi perhatian terhadap isu kriminalisasi KPK. Perlukah isu lain yang lebih gegap gempita? Itupun sudah terjadi. Rabu (4 Pebruari) lalu, serombongan kelompok masyarakat yang tidak populer, diterima oleh Komisi VIII (urusan keagamaan) DPR-RI.
Kelompok masyarakat menamakan diri anti-Syiah, mengaku resah terhadap perkembangan Syiah di Indonesia. Dinyatakan, Syiah bukan masalah khilafiyah (perbedaan pandangan internal umat beragama), melainkan akidah. Isu ini seolah-olah akan menjadi besar. Sebagaimana pernah terjadi tawur masa di Sampang, Madura, konon antara kelompok Syiah dengan Sunni. Padahal sebenarnya tidak pernah terjadi konflik Syiah dengan Sunni di Indonesia.
Yang terjadi di Sampang, hanya kriminal lokal tingkat desa, perseteruan antar-pesantren. Yang terlibat tawur se-desa, adalah dua saudara kandung yang masing-masing mendirikan pesantren. Bukan masalah Syiah dengan Sunni. Kedua pihak yang berseteru, bukan dari golongan Syiah, juga bukan pengurus NU maupun Muhammadiyah (bukan Sunni). Bahkan keduanya berasal dari satu pesantren yang sama di Bangil (Pasuruan). Propaganda pengalihan isu sebenarnya diperlukan untuk memberi ruang gerak penyelesaian isu yang lebih strategis. Sekaligus agar masyarakat tidak lupa berpartisipasi pada program lain yang strategis. Misalnya, ketersediaan pangan. Tetapi penyelamatan KPK, memang problem paling vital wajib segera diselesaikan, menyangkut keamanan kekayaan negara.

                                                                                        ————— 000 —————

Rate this article!
Tags: