Waspada Pencurian Data Pribadi

Akhir-akhir ini, kejahatan siber di dunia sosial media (sosmed) semakin marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ancaman kejahatan siber senantiasa mengintai sejumlah sektor, mulai dari pemerintahan, pelaku industri, sampai level individu. Salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum adalah pencurian data.

Oleh sebab itu, keamanan data pribadi menjadi penting dan mutlak, sehingga untuk melakukan aktivitas dunia maya dan bertransaksi keuangan digital haruslah berhati-hati. Semua itu, bukan tanpa alasanya. Pasalnya hingga kini telah terbukti, lebih dari 1 juta akun internet di Tanah Air mengalami kebocoran data dan menempatkan Indonesia di urutan pertama di Asia Tenggara. Rusia yang paling banyak dibobol hacker di dunia.

Detailnya, kebocoran data di internet Indonesia melonjak 143% dari kuartal I ke kuartal II (quarter to quarter/qtq). Berdasarkan data perusahaan keamanan siber Surfshark, ada tiga akun yang mengalami kebocoran data per menit di Indonesia selama Januari – Maret. Jumlahnya meningkat menjadi delapan per menit pada April – Juni atau kuartal II. Totalnya ada 1.045.415 akun yang mengalami kebocoran data pengguna di Indonesia selama kuartal II. Sejak 2004, ada 120,9 juta akun pengguna yang bocor di Tanah Air. Secara statistik, 44 dari 100 orang Indonesia terkena dampak pembobolan data, (Kompas, 29/8/2022).

Data tersebut, bisa terartikan bahwa posisi negara Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak dibobol di Asia Tenggara. Pembobolan data itu bisa terus berpotensi naik, terlebih masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang cukup terkait keamanan siber. Oleh sebab itu, sudah semestinya kesadaran menjaga data menjadi tanggungjawab semua pihak.

Artinya, keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Mengingat pula bahwa pemilik data adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi.

Selain itu, guna mewaspadai pencurian data pribadi di sosmed, maka ada baiknya warganet idealnya tidak mengunggah data-data pribadi seperti NIK, nomer rekening, NIP maupun data lain yang sifatnya pribadi.

Masyhud
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: