Waspada, Petugas BPJS Ketenagakerjaan Abal-Abal Intai Peserta JHT

Surabaya, Bhirawa
Di tengah kemudahan layanan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), ada segelintir orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Hal ini terjadi di Cimahi, Jawa Barat, terungkap kasus percaloan pencairan JHT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Agar kasus percaloan dan penipuan ini tidak merambah Jawa Timur, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur memberikan warning kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik dalam siaran pers yang diterima Bhirawa, Minggu (18/6) kemarin. Pihaknya meminta kepada para peserta untuk tetap waspada penipuan dan calo terutama untuk pengambilan program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Karena kebutuhan tersebut dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menjalankan modus penipuan pencairan JHT,” katanya.
Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2017 ini,  lanjut Cholik, semua harga akan melambung tinggi, terlebih lagi harga sembako, mayoritas masyarakat yang cenderung konsumtif. “Oleh karena itu, kami meminta kepada para peserta untuk lebih berhati-hati. Dan saat ini di seluruh Indonesia sudah diinfokan terkait dengan percaloan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga terus menyosialisasikan terkait dengan adanya praktik percaloan ini karena yang dirugikan adalah peserta itu sendiri. “Saat ini seluruh petugas juga sudah diberikan pemahaman terkait dengan praktik ini supaya lebih berhati-hati kalau menerima proses pencairan tersebut,” katanya.
Cholik membeberkan, saat ini untuk kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan masih banyak perusahaan yang kurang patuh terhadap aturan perundangan yang berlaku. Di Jawa Timur sendiri ada 114 perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dengan potensi tenaga kerja sebanyak 24.938.
Ia melanjutkan, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sampai dengan bulan Mei 2017 telah membayarkan Klaim JHT sebanyak 88.797 kasus dengan nilai sebesar Rp 835,7 miliar.
“Jaminan Kematian 1.275 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp35.5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 9.534 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp55.6 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 3.361 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp2.9 miliar,” urainya.
Ia menambahkan, untuk jumlah kepesertaan sampai dengan bulan Mei 2017 jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2.45 juta orang. “Masing-masing dari sektor penerima upah 1.49 juta orang, sektor Bukan Penerima Upah 87 ribu dan sektor jasa konstruksi 863 ribu,” ucapnya. (geh)

Tags: