Waspadai Penyakit Zoonosis, Disnak Jatim Tata Kembali Jalur Niaga

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Jatim kini tengah melangsungkan penataan kembali jalur perniagaan guna mewaspadai masuknya hewan ternak atau peliharaan yang mengidap penyakit zoonosis.
Zoonosis adalah infeksi yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau sebaliknya. Penyakit zoonosis tersebut diantaranya seperti rabies, avian influenza (AI) atau dikenal sebagai flu burung, brusella, dan anthrax.
“Jatim ingin mempertahankan bebas kasus terhadap penyakit zoonosis. Saat ini Jatim sudah bebas terhadap penyakit rabies dan Anthrax,” kata Kepala Dinas Peternakan Jatim, Ir Maskur MM, Minggu (5/10).
Sedangkan penyakit seperti brusella atau bruselosis maupun AI di Jatim masih dalam proses pembebasan. Untuk membebaskan penyakit brusella, Disnak Jatim melangsungkan tahapan dengan mensterilkan pulau Madura yang dikenal dengan pulau sapinya. Kebanyakan sapi yang terkena penyakit tersebut adalah sapi perah.
“Awalnya memang sapi yang ada di pulau Madura harus bebas brusella. Ke depan, secara bertahap pula akan membebaskan penyakit tersebut di Kabupaten/kota di Jatim. Jatim berupaya bebas Brusella pada tahun 2025,” katanya.
Dijelaskan Maskur, penyebaran penyakit brusella ini sangat cepat dan memang butuh  waktu yang lama membebaskannya. Seperti Anthrax, Jatim memerlukan puluhan tahun untuk bisa membebaskannya. Dari data hasil sensus pertanian 2013 BPS Jatim menunjukkan per 1 Mei 2013 tercatat sebanyak 3,84 juta ekor terdiri dari 3,59 juta ekor sapi potong, 222,91 ribu ekor sapi perah, dan 28,07 ribu ekor kerbau.
Untuk itu, lanjut Maskur, kini Jatim terus mewaspadai ternak yang berasal beberapa provinsi seperti NTB belum bebas akan penyakit Anthrax. “Pengetatan sangat diperlukan agar Jatim tetap terbebas penyakit Anthrax. Apalagi, beberapa waktu lalu terjadi permasalahan mengenai datangnya sapi dari NTB. Meskipun melintasi Jatim untuk dikirimkan melalui jalur darat, pengirimannya harus tetap terpantau,” tambahnya.
Begitupula dengan flu burung, adapun untuk membebaskan Indonesia dari flu burung kini masih diperkirakan pada tahun 2020, sebab pembebasannya juga tidak mudah dilakukan. Terlebih bibit ayam ini bisa berpindah lintas provinsi sehingga keterangan bebas di Jatim saja sulit dilakukan. Namun, Jatim juga mempunyai semangat untuk bisa membebaskan kawasannya terhadap flu burung pada tahun 2019.
Untuk menjaga Jatim tidak lagi terkena penyakit zoonosis lainnya, kini Disnak Jatim melakukan penataan kembali jalur perniagaan dengan melangsungkan pertemuan dengan ahli peternakan sampai melibatkan Dirjen Peternakan.
“Jatim tetap akan melakukan pengetatan dan  menerapkan maximum bio sekurity dengan melakukan analisa resiko penyakit yang dibawa hewan ternak tersebut diiringi dengan mengusulkan penataan on side review untuk tindakan mitigasi daerah asal dan tujuan,” jelasnya.
Maskur juga menegaskan, Jatim sudah memiliki perda dan sanksi dimana jika ada yang melanggarnya maka akan dilakukan tindakan hukum. “Kalau ada permasalahan, akan diproses secepatnya. Namun memang dalam menghadapi tindakan hukum juga memerlukan kehati-hatian,’ katanya. [rac]

Tags: