Wawali dan Sekda Madiun Sidak PNS

Wawali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum dan Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH. MM.M.Pd mengadakan sidak ke lingkup Pemkot Madiun, masuk kerja hari pertama setelah libur Tahun Baru 2017, Selasa (3/1) [sudarno/bhirawa]

Wawali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum dan Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH. MM.M.Pd mengadakan sidak ke lingkup Pemkot Madiun, masuk kerja hari pertama setelah libur Tahun Baru 2017, Selasa (3/1) [sudarno/bhirawa]

(Usai Cuti Tahun Baru, 22 PNS Pemkot Blitar Tidak Masuk)
Kota Madiun, Bhirawa
Wakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum, bersama Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH. MM.M.Pd, setelah liburan Tahun Baru 2017, dan masuk hari petama, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi di lingkup Pemkot Madiun, Selasa (3/1), terdapat 2 orang ijin karena kepentingan keluarga.
Kantor yang menjadi sasaran sidak di antaranya, Bagian Umum Pemkot Madiun, Dispendukcapil, Dispenda, BKAD, Dindik dan Disbudpora. PNS yang tidak masuk pada hari pertama masuk setelah libur tahun baru 2016, ialah Kepala Dispenda Kota Madiun Rusdiyanto dan seorang PNS di kantor Dispendukcapil Kota Madiun, keduanya sedang ijin ada keperluan keluarganya.
“Kalau tidak masuk sudah menggunakan surat ijin, terus bagaimana lagi. Ya tetap diijinkan karena memang ada keperluan keluarganya. Tetapi bagi tidak masuk tanpa memberikan surat keterangan, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wawali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto kepada wartawan, Selasa (3/1).
Dikatakan oleh Sugeng Rismiyanto, setelah adanya peraturan SOTK yang baru, dan telah dilakan mutasi sekaligus pengambilan sumpan dan pelantikan, sehingga terdapat perpindahan ketempat yang baru bagi yang kena mutasi.
Dengan demikian, kalau pada hari pertama masuk setelah libur tahun baru 2017, terdapat dan ada PNS yang tidak masuk atau tidak berada di tempat itu wajar. “Ya mungkin dia yang bersangkutan sedang ikut boyongan perpindahan ke tempat yang baru setelah kena mutasi pada Jumat (30/12) lalu, kiranya bisa dimakluminya,” ungkap Wawali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto yang dibenarkan oleh Sekda Madiun Maidi.
Sedang menurut Sekda Madiun, Drs. Maidi, SH. MM.M.Pd yang menyertai Wawali Kota Madiun sidak tersebut mengatakan, pokoknya setalah diadakanh mutasi dan sekarang telah memasuki tempat sesuai jabatannya, diharapkan mereka segera dapat menguasai dan mengenalkan diri ditempat yang baru. Segera lakukan metting dengan staf. Mengadakan evaluasi karena masih terdapat adanya kekurangan disana sini yang harus dituntaskan.
Ditanya, bagaimana soal penggajian kepada PNS di Pemkot Madiun pada Januari 2017 ini ?. Spontanitas, Sekda Maidi menjawab, “Soal penggajian PNS di Pemkot Madiun Januari 2017 ini tidak masalah. Karena jauh hari sebelumnya telah dikerjakan dengan harapan gaji pegawa negeri sipil (PNS) Pemkot Madiun harus tepat waktu dibayarkan atau diterimakan kepada yang bersangkutan,”tegas Maidi meyakinkan.n dar
22 PNS Tak Masuk
Sementara itu, setelah libur cuti tahun baru 2017, Pemerintah Kota Blitar menertibkan Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah hari libur tahun baru. Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar memeriksa PNS ke setiap instansi-instansi yang masih memperpanjang libur tahun barunya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto mengatakan, usai apel yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Blitar, Santoso pihaknya kemarin langsung melakukan sidak ke instansi-instansi yang ada di Pemerintah Kota Blitar. Pihaknya mengunnakan data absensi manual untuk mendata PNS yang masuk kerja pada hari pertama di tahun 2017 ini. “Ya kita lakukan sidak untuk mengetahui apakah ada ONS yang bolos kerja atau tidak,” kata Suyoto, Selasa (3/1) kemarin.
Berdasarkan data kehadiran manual yang diberikan oleh BKD untuk instansi-instansi di Pemertintah Kota Blitar, di dapatkan 22 PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama. Meski demikian, semua PNS yang tidak masuk ini menggunakan surat keterangan, sehingga tidak membolos. “Hasilnya ada 22 PNS yang tidak masuk, namun sejauh ini mereka menunjukkan alasan yang jelas,” ujarnya.
Dijelaskanya, dari 22 PNS yang tidak masuk kerja ini karena berbagai alasan, diantaranya dua PNS tidak masuk karena sakit, di hari pertama setelah libur tahun baru ini karena sakit, satu orang ijin tidak masuk, iga orang mengikuti tugas belajar di luar kota, dan 16 orang baru turun piket sehingga tidak bisa ikut apel.
Meski dengan keterangan yang jelas, BKD masih akan memastikan alasan dan keterangan yang digunakan PNS untuk tidak masuk kerja. Menurutnya, bila ditemukan ada pegawai yang membolos maka akan dikenakan sanksi seuai pp no 53 tahun 2010. “Tentunya ada saksi mulai ringan sampai berat, tergantung tingkat kesalahannya bila terbukti membolos, apalagi membolosnya sudah dilakukan secara berulang-ulang,” pungkasnya. [dar,htn]

Rate this article!
Tags: