Wawali Kota Madiun Buka Forum Kehumasan

Wawali Kota Madiun, H Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum (tengah), saat membuka Forum Koordinasi Kehumasan Dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS didampingi Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH.MM.M.Pd (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Madiun, dr. Yessi Kumalasari, MPH, AAAK (paling iri). [sudarno/bhirawa]

(Sosialisasi Program JKN-KIS)
Kota Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun, melalui Dinas Kominfo menggelar Forum Koordinasi Kehumasan Dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS, di gedung Erlangga, Jalan Diponegoro, Kota Madiun, Kamis (27/4).
Menurut Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Gembong Kusdwiarto, tujuan diselenggarakannya forum ini, dalam rangka sinergisitas antara Pemkot Madiun dengan insan pers dalam upaya mewujudkan Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera.
“Jadi acara ini diselenggarakan dalam rangka sinergisitas antara Pemkot Madiun dengan insan pers dan BPJS Kesehatan dalam upaya mewujudkan Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera,” kata Gembong Kusdwiarto, dalam sambutannya.
Wakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto,SH. M.Hum yang membuka acara ini, dalam sambutannya mengatakan, program terkait kesehatan, di Indonesia, pertama tidak pernah menyeluruh. Kedua, aturannya berubah-ubah.”Aturan satu, undang-undang belum dilaksanakan penuh, PP-nya satu, kemudian keputusan menteri belum keluar, sudah ganti undang-undang lagi. Akhirnya disibukkan mencari undang-undang,” kata H. Sugeng Rismiyanto.
Dikatakannya, tetapi dengan adanya satu perubahan atau amandemen terhadap undang-undang dasar 1945, kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.”Itu ngomongnya enak, termasuk kalimat Fakir Miskin Dipelihara Oleh Negara. Enak bahasanya. Jadi,termasuk kesehatan, bunyinya seperti itu. Oleh karena itu, maka ada program JKN. Dalam implementasinya, JKN itu dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi departemennya berbeda,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Madiun, dr. Yessi Kumalasari, MPH, AAAK, mengatakan, pendaftaran untuk peserta BPJS Kesehatan, dapat dilakukan di kantor Cabang atau di layanan tempat lain yang melayani pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.
“Terkait program, kita sudah bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Madiun. Diantaranya promotif preventif untuk pemeriksaan deteksi dini kanker, khususnya kanker rahim,” terang dr. Yessi Kumalasari, kepada wartawan.
Kesempatan itu, dr. Yessi Kumalasari juga mengatakan, kalau warga Kota Madiun sekaraang ini baru 60 persen yang aktib bayar BPJS dan selebihnya baru membayar kalau ketika sedang sakit membutuhkan kamar inap. “Ya boleh saja tetapi mereka yang telat membayar BPJS dikenakan denda 2,5 persen,”katanya menginformasikan.
Selain dihadiri Sekda Kota Madiun, H. Maidi dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), acara ini juga dihadiri sekitar 150 undangan dari beberapa elemen masyarakat. [dar]

Tags: