Wawali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Raperda LPJ APBD 2016

Wakil wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH.M.Hum saat menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Madiun TA 2016 dihadapan anggota DPRD serta para undangan lainnya, Jumat (9/6). [sudarno/bhirawa]

(Pemkot Madiun terdapat SILPA Rp305,857 Miliar)
Kota Madiun, Bhirawa.
BERDASARKAN hasil perhitungan dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, Pemkot Madiun terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp305,857 miliar lebih.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 pada sidang paripurna DPRD Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (9/6).
Dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto secara rinci yakni, Pendapatan Daerah Realisasi pendapatan daerah dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun lebih terealisasi Rp998,282 miliar lebih atau sebesar 95,84 persen atau tidak memenuhi target sebesar Rp43,298 miliar lebih.
Belanja Daerah
Realisasi belanja daerah 2016 dari rencana yang ditetapkan Rp1,380 miliar lebih direalisasi Rp1,31 miliar lebih atau terjadi efisiensi anggaran dan terdapat anggaran yang tidak terserap atau apabila diserap dimungkinkan dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari Rp349,151 miliar lebih atau 25,29 persen.
1.Belanjan Tidak Langsung. Realisasi belanja tidak langsung terdiri dari jenis belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dengan uraian sebagai berikut : a. Realisasi jenis belanja pegawai 2016 mencapai 78,16 persen yaitu Rp457,736 bmiliar lebih dari alokasi anggaran Rp585,638 miliar lebih. Hal ini disebabkan karena adanya pegawai yang pensiun dan mutasi ke luar daerah selama tahun 2016.
b. Realisasi jenis belanja hibah 2016 mencapai 39,79 persen yaitu Rp4,895 miliar lebih dari alokasi anggaran Rp12,303 miliar lebih. Hal ini disebabkan adanya prinsip kehati-hatianPemda dan adanya regulasi pemberian dana hibah harus kepada lembaga yang berbadan hukum sesuai ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 23 tahun 2014 pasal 298 ayat (5) huruf d yang menyatakan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.
c. Realisasi jenis belanja bantuan sosial 2016 mencapai 77,28 persen yaitu Rp4,455 miliar lebih dari alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD Rp5,765 miliar lebih. Hal ini juga disebabkan dikarenakan adanya efisiensi belanja bantuan sosial organisasi profesi, kegiatan penyelenggaraan keagamaan, kelompok guru dan sekolah swasta, bosda madin, beasiswa mahasiswa dan disebabkan adanya prinsip kehati-hatian Pemda. d. Realisasi jenis belanja bantuan keuangan 2016 Rp627,846 juta berarti sama dengan anggarannyang ditetapkan dalam APBD Rp627,851 juta atau 100 persen.
2. Balanja Langsung. Realisasi belanja langsung diklarifikasikan menurut jenis belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal. a. Realisasi jenis belanja pegawai 2016 mencapai 87,98 persen Rp53,506 miliar lebih dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Rp60,816 miliar lebih.. Hal itu disebabkan adanya efisien belanja dan prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
b. Realisasi belanja barang jasa 2016 mencapai 83,39 persen Rp263,947 miliar lebih darin anggaran ditetapkan dalam APBD Rp316, 532 miliar lebih. Hal ini dikarenakan adanya efisieansi belanja dan prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
c.Realisasi jenis belanja modal 2016 mencapai 68,83 persen Rp246,394 miliar lebih dari anggran yang ditetapkan dalam APBD Rp375,976 miliar lebih. Hal ini disebabkan adanya efisiensi dan adanya beberapa kegiatan proyek fisik yang tidak dapat dilaksanakan karena pertimbangan waktu penyelesaian dan apabila dilaksanakan dimungkinkan menimbulkan dampak hukum. Sepertim kegiatan Pembangunan Gedung DPRD Rp20 miliar pada SKPD Sekretariat DPRD. Kegiatan pengadaan pemadam kebakaran yang belum dibayar sampai dengan akhir vtahun anggaran karena tidak didukung kelengkapan adminstrasi Rp28,426 miliar.
Pembiayaan
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan 1. Realisasi penerimaan pembiayaan. a. Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggran (SILPA), Sebelumnya SILPA tahun lalu Rp339,135 miliar lebih. SILPA tersebut terdiri atas : Pelanpauan pendapatan 2016  Rp43,298 miliar lebih. Anggaran belanja yang tidak terserap dari belanja tidak langsung Rp17,673 miliar lebih terdiri ,belanja pegawai Rp127,901 miliar lebih. Belanja hibah Rp7,407 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp1,309 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp41,55 miliar lebih.
Anggaran belanja yang tidak terserap dari belanja langsung Rp171,477 miliar lebih terdiri  : Adanya efesiensi dan adanya belanja pegawai yang tidak terealisasi Rp7, 310 miliar lebih. Adanya efisiensi dan adanya belanja barang jasa yang tidak terealisasi Rp52,585 miliar lebih. Adanya efesiensi dan adanya belanja modal yang tidak terealisasi Rp111,581 miliar lebih.
b. Realisasi penerimaan kembali pemberian pinjaman diperoleh dari pengembangan dana bergulir yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pariwisata Rp4,170 juta. 2. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan. Tahun anggaran 2016 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran pembiayaan. 3. Realisasi Pembiayaan neto yaitu selisih penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan dari rencana yang ditetapkan Rp339,139 miliar lebih.
Sementara, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd, mengatakan, Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 pihaknya menyambut baik atas kenaikan PAD tahun 2015 ke tahun 2016. Selanjutkanya, kami (anggota DPRD Kota Madiun, Red) akan mempelajari dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian halnya keberhasilan berbagai pembangunan selama ini yang dilaksanakan Pemkot Madiun juga banyak kemajuan dan berubahan dibandingkan dengan sebelumnya. “Untuk itu, kedepannya Pemkot Madiun bersama OPD yang ada harus lebih giat bekerja keras dalam rangka perwujudan visi dan misi Kota Madiun dapat lebih berkualitas untuk mewujudkan Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera,” kata Istono berharap. [dar.adv]

Tags: