Wawali Kota Malang Pertaruhkan Jabatan

Demo pedagang Merjosari di halaman Balaikota Malang Rabu (28/12) kemarin.

Demo pedagang Merjosari di halaman Balaikota Malang Rabu (28/12) kemarin.

(Janji Selesaikan Kasus Sampah Pasar Merjosari)
Kota Malang, Bhirawa
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, menjaminkan jabatanya saat menemui pedagang Pasar Merjosari Rabu (28/12) kemarin. Ia siap mundur apabila mengorbankan rakyat kecil, termasuk para pedagang Pasar Merjosari.
Sutiaji mengatakan, setiap kebijakan tidak bisa dikeluarkan semena-mena. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang ada dan harus dirundingkan dengan berbagai pihak yang terkait agar Pemerintah tidak menyalahi aturan.
Sutiaji menyampaikan jika retribusi pedagang saat ini dicabut karena menjadi konsekuensi dicabutnya SK. Terkait permasalahan menumpuknya sampah yang tidak terangkut oleh dinas terkait.
“Kalian tidak perlu khawatir karena saya sudah perintahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), untuk tetap mengangkut sampah yang ada,” tutur Wakil Wali Kota yang juga seorang ustadz itu.
Bahkan permintaan massa yang tidak ingin adanya penggusuran pedagang, Sutiaji memberikan jaminan.
“Tidak ada penggusuran ditanggal 30 Desember nanti, karena hal tersebut bertentangan dengan visi-misi Wali Kota Malang bermartabat” ujarnya.
Jika nantinya terjadi penggusuran, maka Sutiaji berjanji akan mengundurkan diri sebagai Wakil Wali Kota Malang.
“Bila nanti saya tidak bisa menyelesaikan, Saya akan mengirim surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri,”tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang sudah dituliskan sebelumnya menjelaskan bahwa pasar penampungan sementara hanya sampai Pasar Dinoyo selesai dibangun.
Sebelumnya masa sempat melompat pagar dan bergerak mendekat memasuki areal kantor Balaikota Malang. Mereka mengaku sudah tidak sabar lagi untuk menemui pemerintah kota Malang.
Sementara itu, didalam kantor Balaikota, sedang berlangsung pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Merjosari dengan Wakil Walikota Malang Sutiaji.
Massa yang memasuki areal Balaikota.
Mereka tindak henti-hentinya menuntut agar segera diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penetapan Pasar Merjosari sebagai Pasar Tradisional dan menolak dipindahkan ke Pasar Dinoyo
Permasalahan Pasar Merjosari yangi tak kunjung ada solusi, membuat ribuan massa menggelar aksi di Depan Balaikota Malang, Rabu 28/12 kemarin. Mereka datang dengan berkonvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor, serta membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Pasar Merjosari Bukan Ajang Intimidasi’ dan lain sebagainya.
Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Kota Malang melalui segera membereskan persoalan yang ada di Pasar Merjosari.
“Kami menuntut Pasar Merjosari segera ditetapkan sebagai Pasar Tradisional,” ujar Bambang, salah satu orator Aksi.
Seperti diketahui, pedagang Pasar Merjosari enggan pindah ke Pasar Dinoyo, mereka beralasan Pasar Dinoyo yang baru saja dibangun diaggab tidak layak. Itulah sebabnya para pedagang meminta untuk tetap berjualan di Pasar Merjosari.
Sementara Pemkot Malang keberatan untuk menetapkan Pasar Merjosari sebagai Pasar Tradisional, karena dinilai melanggar ketentuan. Bahkan Pemkot sudah memutuskan untuk tidak menarik retribusi sampah, dan tidak mengangkut sampah yang mengakibatkan bau tidak sedap. [mut]

Tags: