Wawali Kota Malang Siap Layani Aduan Praktik Pungli

PungliKota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang, tidak main-main memberantas pungutan liar (Pungli). Wakil Walikota Malang Sutiaji, Selasa (25/10) kemarin, mengutarakan, jika menemukan pungli pada pelayanan di Kota Malang, disilakanĀ  telepon di nomor pribadinya.
“Kalau ada pungutan liar telpon saya. Nomor saya terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Malang. Pasti akan saya tindak lanjuti,” ujar Sutiaji.
Dia menyampaikan akan memberikan nomornya kepada masyarakat setelah surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli Pemerintah Kota Malang diserahkan. Selain menggunakan nomor pribadi, tidak menutup kemungkinan tim satgas akan membuat nomor baru khusus pengaduan. Opsi itu akan tentukan setelah satgas menggelar rapat bersama.
Tempat pengaduan pungli sengaja diusahakan berbeda dengan sistem pengaduan milik Pemkot, Sambat Online. Jika Sambat Online menampung semua keluhan warga, tempat pengaduan pungli rencanannya berbasis pesan pendek dan pesan via aplikasi WhatsApp, sehingga penangganannya bisa lebih cepat.
Target pembentukan tim satgasĀ  pungli, lanjut Sutiaji, adalah mengurangi potensi pungli di lingkungan Pemkot Malang. Pelayanan seperti ini banyak ditemui di tingkat kelurahan, kecamatan, dan SKPD pemberi izin.
Wakil Walikota yang juga seorang ustadz itu, menyampaikan.indikasi praktik pungli di Kota Malang masih terlihat. Pasalnya belum lama ini, pihaknya mengaku mendapatkan pesan pendek permintaan agar ada penanganan pungli di Kota Malang, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“SMS semacam itu, merupakan indikas jika praktik pungli kemungkinan besar masih terjadi, makanya kita harus serius, menangani pungli,”imbuhnya.
Sementara itu, Subari Inspektur Kota Malang menjelaskan, sanksi kepada pegawai negeri sipil maupun pegawai kontrak Pemkot yang terbukti langsung melakukan pungli adalah pemecatan. Menurutnya, pemkot berhak memecat secara sepihak tanpa harus melewati prosedur pemutusan status kepegawaian.
Tim kata Subari, punya kewenangan itu. Tidak harus melewati proses indispiliner. Kalau terbukti tertangkap tangan.
Satgas pungli Pemkot Malang akan bekerja sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi. Subari menyebut, arahan itu sudah jelas. Langkah awal, permintaan kepada para pimpinan SKPD untuk mengawasi adanya pungli secara internal.
“Unsur pimpinan semua masuk tim. Ada bagian pemerintahan, bagian humu, bagian organisasi. Sudah terbentuk, tinggal penandatanganan (SK) saja,” ujarnya. [mut]

Tags: