Wawali Madiun Serahkan 185 SK Kenaikan Pangkat ASN Berprestasi

Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyerahkan 185 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Madiun yang mendapat kenaikan pangkat per 1 April mendatang di halaman depan Balaikota Madiun, Senin (19/3). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyerahkan 185 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Madiun yang mendapat kenaikan pangkat per 1 April mendatang di halaman depan Balaikota Madiun, Senin (19/3).
“Kenaikan pangkat bukan suatu hak. Tetapi, merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada ASN yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas serta pengabdiannya kepada pemerintah,”terang Wakil Wali Kota Drs. H.Armaya
Kesempatan itu, Wakil Wali Kota, mengingatkan ASN akan kewajiban sebagai abdi masyarakat. Kenaikan pangkat wajib diikuti peningkatan kinerja. Wajib meningkatkan kualitas diri utamanya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Juga ASN wajib berpacu dalam prestasi. Semakin tertantang untuk memberikan yang terbaik. Bukan sebaliknya. Tujuannya satu. Demi kualitas pelayanan hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
‘’Masyarakat wajib merasakan kehadiran pemerintah. Merasakan pelayanan dan kemudahan. Bukan sebaliknya. Semangat ini harus terus digelorakan,”tegas Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya pada acara Apel bersaama
Dikatakannya, perhatian pemerintah sudah cukup besar. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Mulai kenaikan gaji, tunjangan dan lainnya. Ini, lanjutnya, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ini penting agat ASN semakin professional sehingga mampu menghadapi tantangan di lapangan yang semakin kompleks.“Tetap selalu menjaga nama baik secara pribadi maupun instansi. Selalu bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum,’’pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, kenaikan pangkat didapat 185 pegawai golongan II hingga IV. Baik struktural, non struktural, dan fungsional. Rinciannya, sebanyak 16 pegawai golongan IV dan 22 golongan III struktural dan non struktural serta 18 golongan IV, 126 golongan III, dan tiga pegawai golongan II fungsional. Kenaikan pangkat ratusan pegawai tersebut merupakan kenaikan regular dan pilihan. [dar]

Tags: