Wawali Mojokerto Ancam Tindak Produsen Rokok Ilegal Temuan Razia

Wawali Mojokerto Cak Rizal memimpin sidak pitai rokok ilegal di pasar Tradisional Kota Mojoketto. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Setelah menemukan sejumlah rokok ilegal dalam razia, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bakal megambil sikap tegas. Dari sedikitnya 12 macam produk barang cukai yang tidak dilengkapi pita cukai yang disita sebagai barang sampel, produsennya bakal diambip pangkah tegas.
Wawali Cak Rizal, sapaan akrabnya, usai menyidak sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tanjung dan Pasar Burung Empunala. Berbagai macam pedagang ditemui olehnya untuk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait peredaran rokok ilegal maupun rokok tak berpita.
“Inspeksi kali ini, saya ingin mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, khususnya pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal dan produk yang tidak bercukai. Dan jika ditemukan rokok ilegal nantinya, kami tidak segan akan menindak tegas, ” kata Cak Rizal, disela-sela sidak.
Sidak yang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Kota Mojokerto, Polres Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Disperindag Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto dan Bagian Perekonomian.
Ada dua pasar tradisional yang menjadi jujukan sidak, yakni Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Cakarayam. Sedangkan tim Pasar Tanjung sebelah selatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Kepala Disperindag Ruby Hartoyo.
Sebagai bentuk sosialisasi pemberantasan barang cukai ilegal, pihak Pemerintah Kota Mojokerto menempelkan stiker bertuliskan ‘Stop Rokok Ilegal’ dibeberapa sudut pertokoan. Dalam stiker tersebut, berisi tentang himbauan peredaran rokok ilegal sekaligus nomor telpon Bea Cukai yang bisa dihubungi jika nantinya terdapat peredaran produk tanpa pita cukai maupun produk ilegal lainnya. [kar]

Tags: