Wawali Mojokerto Bongkar Pungli Daftar Ulang SDN Rp400 Ribu 

Wawali Mojokerto Suyitno (dua dari kanan) sidak ke ruang kelas SDN Wates V untuk membongkar praktek pungli daftar ulang, Senin (30/7). [kariyadi/bhirawa]

(Kasek Dinonaktifkan, Inspektorat Diperintahkan Usut Tuntas]
Kota Mojokerto, Bhirawa
Praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang daftar ulang di sekolah masih kerap terjadi. Kali ini terjadi di  SDN Wates V, Kota Mojokerto yang dibongkar langsung Suyitno, Wakil Walikota Mojokerto. Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Wali kota itu langsung sidak ke sekokah tersebut.
Suyitno yang datang bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD dan Inspektorat langsung masuk ruang kelas dan bertanya ke Walimurid serta kepala sekolah terkait biaya Rp 400 ribu untuk pembelian seragam, buku dan outbond.
“Saya memastikan pengaduan warga itu benar terjadi. Saya perintahkan Inspektorat untuk mengusut temuan ini,” ujar Suyitno ditemui di lokasi sidak, Senin (30/7).
Menurut Suyitno, yang membuatnya kecewa karena  Pemkot sudah sepakat tidak ada tarikan seragam karena akan dibantu Pemkot secara gratis, tapi ternyata ada lapiloran dari walimurid yang keberatan karena ditarik Rp 400 ribu.
“Saya sudah tanya langsung ke Walimurid dan kepala sekolah, ternyata memang benar ada tarikan. Soal alasannya untuk apa saja, biar nanti inspektorat yang mendalami,” tambahnya.
Suyitno juga mengatakan, semua kepala sekolah langsung dikumpulkan di Pemkot Mojokerto.
“Pungutan ini harus dibatalkan, nanti kita kumpulkan semua kepala sekolah dan kita beri wejangan dan motivasi serta peringatan keras,” tambahnya.
Wawali menambahkan, masalah tarikan ini akan ditindaklanjuti oleh tim inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya sudah perintahkan Inspektorat dan BKD untuk menindak lanjuti masalah ini, termasuk sanksi kepada kepada sekolah,” katanya.
Pungutan liar di SDN Wates 5 Kota Mojokerto ini terungkap setelah Suyitno, Wakil Walikota sidak ke sekolah tersebut. Bahkan tarikan sebesar Rp 400 ribu per siswa ini tertulis secara formal dan terinci
Sementara itu  Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengaku sudah berkali-kali memperingatkan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan, apalagi untuk seragam dan kegiatan yang memberatkan Walimurid.
Pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Wates 5 Kota Mojokerto sebesar Rp 400 ribu per siswa akhirnya ditindak tegas oleh Pemkot Mojokerto. Kepala Sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab langsung dicopot dari jabatannya.
Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, saat rapat bersama Wakil Walikota yang diikuti seluruh Kepala SDN dan SMPN se Mojokerto mengatakan, tarikan yang terjadi di SDN Wates 5 tidak bisa dibenarkan dan pihaknya sudah menemukan bukti terkait rincian tarikan tersebut.
“Untuk sementara jabatan Kepala SDN Wates 5 akan saya ambil alih, akan saya lakukan pendampingan dan kepala sekolah akan diproses untuk di-nonjob-kan,” ungkapnya di hadapan Wakil Walikota dan semua Kepala Sekolah.
Data yang dihimpun, menyebut surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Titik Pujiastuti, selaku kepala SDN Wates 5 Kota Mojokerto itu juga tertulis rincian biaya daftar ulang, seperti pembelian buku, seragam khas sekolah, seragam olah raga, crayon, serta biaya outbond, [kar]

Tags: