Wawali Mojokerto Tunggu Perintah Gubernur Kendalikan Pemerintahan

Wawali Mojokerto Suyitno tiba di kantor Pemkot Mojokerto, Jum’at (11/5). [kariyadi/bhirawa]

[Pasca Penahanan Wali Kota Mas’ud Yunus oleh KPK)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Penahanan Wali kota Mojokerto, Mas’ud Yunus oleh KPK, Rabu (9/5) langsung ditindaklanjuti jajaran Pemkot Mojokerto.
Pemkot Mojokerto langsung mengirimkan surat ke Gubernur Jatim terkait situasi dan kondisi di Kota Mojokerto pasca Walikota ditahan KPK,. Untuk efektifitas pengendalian pemerintahan,  selanjutnya menunggu perintah dari Gubernur  terkait pelaksana tugas Walikota Mojokerto.
“Saya pastikan roda pemerintahan tetap berjalan.  Secara legal formal tetap kita menungggu surat perintah pak Gubernur.  Melalui surat resmi kita sudah laporkan semuanya ke pak Gubernur, ” ujar Suyitno, Wakil Wali kota Mojokerto,  Jum’at (11/5).
Suyitno menambahkan,  jika program kerja maupun pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya. Selain itu persoalan administrasi juga sudah ia koordinasikan dengan Sekdakot sambil menunggu petunjuk resmi dari Pemprov Jatim.
“Secara pribadi dan Pemkot Mojokerto saya prihatin dengan peristiwa ini. Kepada semua pihak agar selalu mendoakan bapak Wali kota dalam menjalani proses hukum di KPK selalu diberi kesehatan,” tambah Suyitno lagi.
Ditemui terpisah,  Plt Sekertaris Daerah (Sekdakot) Mojokerto, Gentur Prihantono Sanjoyo Putro mengatakan,  jika sudah menyampaikan ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
“Secara administrasi atau legal formalnya sudah kita kirim,” lontar Gentur.
Menurut Plt Sekdakot, laporan tersebut yang digunakan sebagai landasan penentuan kebijakan oleh Pemprov Jawa Timur. Laporan tersebut berisi tentang kronologis mulai dari awal pemeriksaan hingga penahanan Wali Kota Mojokerto yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
“Dengan  laporan resmi  bisa menjadi bahan pertimbangan serta sebagai bahan ketetapan hukum terhadap langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Jatim, ” tambahnya.
Plt Sekdakot menegaskan, jika masih ada Wakil Wali Kota serta kepala kepala dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sehingga roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Mojokerto tetap berjalan tanpa kendala.
Seperti diketahui, Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 23 Nopember 2017 terkait kasus suap pembahasan APBD 2016-2017 sudah ditahan KPK pada Rabu 9 mei 2018. [kar]

Tags: