Wawali Tak Terburu Lanjutkan Pembangunan Bermasalah

Wakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum. [sudarno/bhirawa]

Wakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Memasuki tahun 2017 ini pembangunan proyek gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp 29,3 miliar dan pembangunan proyek embung di Pilangbango Kecamatan Kartoarjo Kota Madiun, untuk pengerjaan lebih lanjut belum diketahui secara pasti. Masalah kedua bangunan itu masih dalam proses penanganan hukum. Sehingga Pemkot Madiun tidak terburu melanjutkan pembangunannya kembali.
Pembangunan kedua proyek itu, harus dikaji ulang pokok permasalahannya. Karena kedua proyek itu ada penganggaran kembali masing-masing Rp20 miliar pada APBD Perubahan 2016 lalu. Itupun belum tentu dapat mencukupi bisa disesuaikan dengan tahun ini.Sebab harga perkiraan satuan (HPS) material bangunan berubah ubah setiap tahunnya.
“Itulah alasan yang mendasar kami yang sementara ini tidak gegabah untuk melanjutkan pembangunan degung DPRD dan proyek embung seperti terurai ditas,”tegas Waakil Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH.M.Hum kepada wartawan, Rabu (4/1).
Dikatakannya, berdasarkan pengalaman itu, mulai tahun 2017 ini, di Kota Madiun khususnya untuk pengerjaan fisik murni 40 prosen ditangani DPU Kota Madiun. Hal ini mengindari kemungkinan terjadinya beberapa pembangunan di Pemkot Madiun menjadi masalah sebagaimana diketahui bersama. Yakni pembangunan gedung DPRD dan pembangunan embung yang memasuki tahun 2017 ini, belum diketahui kelanjutan pembangunannya secara pasti.
“Karena sesuai SOTK baru, pembangunan fisik 40 prosen ditangani oleh DPU dan tidak seperti sebelumnya. Dengan harapan agar semua pembangunan berbagai bidang bisa terserap sebagaimana yang ditentukan. Masalahnya pembangunan proyek tahun anggaran 2017 ini misalnya sudah ditetapkan atau diputuskan pada tahun 2016 lalu, sehingga pengerjaan proyek diharapkan dapat tuntas tepat waktu,” kata Wawali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto,yang di dampingi Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH. MM. M.Pd kepada wartawan menjelaskan.
Menurut Wawali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan Kota Madiun pada tahun 2017 ini, harapannya sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Madiun tahun 2017 dan telah dijabarkan dalam APBD Kota Madiun tahun 2017 ada 6 prioritas pembangunan.
Yakni, Peningkatan kapasitas pengelolaan pendidikan, bahwa pelaksanaan pendidikan dengan ditariknya urusan Dikmen (SMA/SMK) ke Provinsi maka pelaksannaan urusan Dikmen bukan lagi menjadi urusan Pemerintah Kota Madiun.
Peningkatan kapasitas pengelolaan kesehatan, jika selama ini program Jamkesmasta namun secara nasional ditergetkan tahun 2019 Universal Coverage JKN disamping itu adanya ancaman meningkatnya kasus penyakit tidak menular misalnya diabetes militus, hipertensi, penyakit jantung, kanker dan sebagaainya.
Peningkataan daya saing perekonomian daerah. Percepatan penanggulangan kemiskinan. Peningkatan pelayanan publik. Peningkatan infrastruktur sanitrasi kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. “Sehingga pengerjaan pembangunan berbagai bidang tidak grusa grusu (terburu-buru. Red), sesuai DED (detail engenering design),” tegas Wawali Kota Sugeng Rismiyanto mantap.
Sementara itu, menurut Sekda Kota Madiun, Drs, Maidi, kedepannya Pemkot Madiun akan melakukan semua pembangunan berbagai bidang sesuai dengan DED. Misalnya pembangunan tahun 2018 tetah diputuskan pada tahun 2017.
Sehingga pada pelaksanaan pengerjaan proyek bisa dikerjakan tuntas sebagaimana yang diharapkan. “Jadi kalau pengerjaan pembangunan dimulai awal tahun tentunya pada akhir tahun harus tuntas juga,” kata Sekda Maidi mantap.
Ditanya bagaimana dengan kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun dan pembangunan embung di kecamatan Kartoarjo Kota Madiun yang keduanya belum tuntas pengerjaannya tersebut? Dalam hal ini, Sekda Maidi, mengatakan. Kedua bangunan tersebut sudah finising. Lha sekarang apa kendalanya?. Anda (wartawan) tahu sendiri sekarang kedua pembangunan terurai diatas masih dalam proses penanganan hukum.
“Ya nanti bakal dikerjakan kembali sesuai DED. Kalau ada rinciannya jelas, kenapa tidak dikerjakan. Untuk itu wartawan diharapkan sabar dulu. Karena kami juga tidak grusa grusu. Nanti tepat waktunya kedua pembangunan diatas bakal dikerjakan agar secepatkan menjadi kenyataan,” pungkasnya. [dar]

Tags: