Wawali WS Minta Pemanfaatan Dana Kelurahan Harus Optimal

Whisnu Sakti Buana

Surabaya, Bhirawa
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendorong warga mengoptimalkan Dana Kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Whisnu menyatakan, pengelolaan dan pemanfataan bisa dirembug dengan LPMK dan Ketua RW. ’’Begitu pula Musrenbang yang belum realisasi segera kordinasi dengan LPMK dan Lurah masing-masing,’’ katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh politisi PDIP saat rembug bersama Warga Ketandan RW IV, Kecamatan Genteng Surabaya, Minggu (9/2/2020).
Dana kelurahan adalah dana yang digunakan untuk sarana prasarana di wilayah kelurahan dan untuk memperdayakan masyarakat di lingkungan kelurahan. Besarannya adalah lima persen dikalikan APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ditambah Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN.
Dana tersebut nilainya mencapai Rp 3 miliar per kelurahan. Transisi dari dinas ke lurah, kemudian proses lelang, untuk persiapan kerjasama dengan pihak ketiga.
Untuk tahapan tersebut, yang dipakai dahulu di kelurahan adalah dari DAU senilai Rp54 miliar itu. Sehingga, perkiraannya per kecamatan Rp54 miliar dibagi 31 kecamatan, sekitar Rp350 juta dan dibagi lagi di kelurahan.
Menurut suksesor Tri Rismaharini dalam Pilwali Surabaya 2020 ini, pemanfaatannya tidak hanya infrastruktur di perkampungan saja. Pengembangan pendidikan dinilai juga bisa dimanfaatkan.
’’Warga khususnya ibu-ibu juga bisa mengoptimalkan. Misalkan untuk pendidikan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD). Sekaligus untuk menjawab kendala yang ditemui dalam pengembangannya,’’ kata Whisnu.
Pada kesempatan itu, juga membedah program teranyar dari WS – Sapaan Whisnu Sakti Buana – tentang Rp 100 juta setiap RT. Terkait hal itu, WS menerangkan program tersebut bertujuan untuk meneguhkan bersama agar para pengurus RT bisa berdaulat sendiri dari perencanaan tanpa menunggu Misrenbang.
’’Alokasinya bisa untuk apa saja yg penting kegiatan positif,’’ imbuh dia. [dre]

Tags: