Wawan Hanya Pinjamkan Mobil ke DPRD

Jakarta, Bhirawa
Pengacara Tubagus Chaeri Wardawa, Maqdir Ismail menyatakan bahwa kliennya tidak memberikan gratifikasi berupa mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten, namun hanya meminjamkan mobil sebagai hubungan antarteman.
“Sepanjang yang saya tahu, memang dulunya ada yang dipinjamin mobil. Ada yang teman dari kecil, ya umumnya seperti itu,” kata Maqdir di gedung KPK Jakarta, Senin (10/2) kemarin.
Pada hari Senin kemarin, KPK memeriksa tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yaitu Media Warman dan Sonny Indra Djaya dari fraksi Partai Demokrat serta Thoni Fathoni Mukson dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketiganya diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan yaitu dengan memberikan mobil kepada anggota DPRD Banten. Sebelumnya KPK juga memeriksa Eddy Yus Amirsyah, anggota DPRD Banten dari fraksi Partai Demokrat pada Kamis (6/2). KPK telah menyita mobil Honda CRV Hitam dari Media Warman.
“Penyidik KPK melakukan penyitaan kemarin yaitu mobil CRV hitam yang berasal dari anggota DPRD Banten namanya Media Warman, yang bersangkutan mengembalikan, lalu disita,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Namun Maqdir mengaku belum mendiskusikan mengenai dugaan pemberian mobil yang sedang didalami KPK tersebut.
“Saya tidak ingat berapa orang yang dipinjamkan persisnya, ada tiga atau empat orang, tidak banyak kok,” tambah Maqdir. Maqdir juga menegaskan bahwa peminjaman tersebut tidak bermotif politik untuk meluluskan proyek-proyek perusahaan Wawan di Banten.
“Sepanjang yang saya tahu, tidak ada urusannya dengan politik, ini bukan karena anggota DPRD, ini yang disampaikan dia (Wawan) kepada kami,” jelas Maqdir.
Menurut Maqdir, mobil-mobil yang dipinjamkan tersebut atas nama Wawan dan perusahaan PT Bali Pacific Pragama.
“Mobil yang dipinjamkan itu antara lain Pajero, dan kalau tidak salah Honda CR-V, sebenarnya mobil yang dipinjamkan bukan hanya untuk anggota DPRD tapi juga relawan pilkada dan bahkan untuk kamar dagang Indonesia (Kadin) di Banten,” tambah Maqdir.
Sebelumnya beredar pemberitaan ada sembilan nama yang mendapatkan mobil mewah dari Wawan. Selain empat orang di atas, ada nama Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat), Agus Puji Raharjo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Suparman dan Hartono (Fraksi Partai Golongan Karya), serta Jayeng Rana (dulu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang kemudian dicopot setelah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat).
Eddy Yus Amirsyah disebut-sebut mendapatkan empat mobil, yaitu Jeep Rubicon, Moris, serta Mercy seri E dan seri R. Aeng Haerudin mendapat Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman mendapat Honda CR-V dan Mercy C200, Sonny Indra Djaya mendapat Honda CR-V, serta Thoni Fathoni Mukson mendapat Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.
Adapun Agus Puji Raharjo mendapatkan Mercy C200 hitam, Suparman mendapat Toyota Alphard, Hartono mendapat Honda CR-V, sementara Jayeng Rana mendapat Mercy E300 dan Jaguar merah.
Menurut Johan Budi, KPK masih belum selesai melacak harta Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Wawan dikenakan sangkaan pencucian uang dari dua Undang-undang yaitu pasal 3 dan pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, tersangka juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU No 25 tahun 2003 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana terhadap orang yang melanggar pasal tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Wawan juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberian suap terkait pilkada Lebak dan korupsi Alkes Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten. Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik istri Wawan yang juga Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany tertanggal 24 Agustus 2010, hartanya mencapai Rp103 miliar, dengan Rp22,1 miliar di antaranya berupa mobil-mobil mewah.
[ant]

Rate this article!