Wayan Titib : Tony Sumampauw Harus Tanggungjawab Masalah KBS

 I Wayan Titib Sulaksana

I Wayan Titib Sulaksana

Surabaya, Bhirawa
Setelah memenuhi panggilan Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/3) lalu. Tony Sumampauw mendapat kritikan pedas oleh Ahli Hukum Universitas Airlangga I Wayan Titib Sulaksana. Menurut Wayan, Tony harus bertanggungjawab soal pemindahan satwa milik Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dijelaskan Wayan, Tony harus bertanggungjawab terkait pemindahan satwa KBS. Menurutnya, berdasarkan SK dari Menteri Perhutanan yang menunjuk Tony sebagai Ketua Harian Tim Pengelola Sementara (TPS). Tidak ada kewenagan bagi dirinya untuk memindahkan satwa.
“Setahu dan seingat saya, dalam SK Menetri Perhutanan tidak dijelaskan terkait pemindahan satwa oleh Ketua Harin TPS. Lalu dasar hukumnya Tony untuk memindahkan satwa itu apa?” terang Wayan kepada wartawan, Kamis (20/3).
Wayan yang juga Ketua dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mengatakan, kalau tidak ada dasar hukum dan peraturan yang mengatur terkait pemindahan satwa, maka hal itu bisa disebut sebagai penyalagunaan jabatan. Selain itu, pemindahan satwa bisa disebut sebagai hal yang merugikan keuangan negara.
“Hewan yang ada di KBS merupakan aset negara. Siapapun pengelolah aset negara dan menyalagunakannya bisa disebut korup,” ungkap Wayan.
Disinggung terkait perhintungan kerugian negara, Wayan menambahkan kalau perhitungan kerugian negara pada satwa diakuinya memang sulit. Menurutnya, kalau kerugian negara terhadap barang semisal bangunan, bisa saja dihitung. “Kesulitannya memang perhitungan kerugian negara untuk seekor satwa,” akunya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Tony Sumampauw menerangkan, dirinya ditanya penyidik tentang pengelolaan satwa KBS. Menurutnya, pemindahan satwa KBS yang dilakukan, sudah sesuai dengan prosedur, yaitu PP nomor 7 tahun 1999, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Dari dasar tersebut, pihaknya saat menjabat sebagai Ketua Harian TPS melakukan pemindahan di beberapa tempat. Dan lembaga-lembaga yang menerima itupun, sebenarnya banyak. Namun hanya enam yang melakukan pemindahan. Dipilihnya enam kebun binatang tersebut, karena dirinya mengenalnya sebagai Sekjend PKBSI. Sehingga semuanya ditawari, ada tidak yang melakukan pemindahan satwa KBS ini.
“Pemindahan satwa dilakukan, karena pada saat itu di KBS terjadi surplus hewan. Yang saat itu 4000 ribu sekian. Sehingga dilakukan pemindahan,” imbuhnya. [bed]

Tags: