Website Sebagian OPD Pemkab Situbondo Tak Berfungsi Optimal

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto SH saat memantau operasionalisasi website dan pusat data Situbondo usai diresmikan beberapa waktu yang lalu. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sebagian website yang ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui tidak berfungsi optimal. Padahal website OPD tersebut mendapatkan anggaran melalui uang  Negara namun tidak bisa diakses oleh masyarakat. Bahkan tak sedikit pula ada website OPD yang hanya berisi kegiatan serimonial. Salah satu contoh website yang sempat jadi sorotan DPRD, yaitu website Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bapeda).
Diungkapkan, Ketua Bidang Advokasi Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Situbondo, Subhan, website Bapedda sempat masuk salah satu materi rekomendasi DPRD didalam LKPJ Bupati 2016. Ternyata, kata Subhan, Website milik Bapedda terakhir diupdate 1 Juni 2016. “Padahal Bapedda merupakan sentra perencanaan pembangunan. Seharusnya selalu mengupdate informasi perencanaan pembangunan Situbondo secara rurin,” tegas Subhan.
Pria yang tampil low profile itu mengatakan tak hanya website Bapedda, banyak OPD memiliki website namun isinya cukup mencengangkan. Subhan mengaku, pihaknya sudah melakukan penelusuran sejumlah website SKPD. Ironisnya ada website yang hanya berisi berita-berita serimonial semata. “Di antaranya yang paling menonjol seperti informasi apel pagi maupun kegiatan rapat-rapat rutin tiap tiap SKPD dan Bagian di Sekretatiat Pemkab,” papar Subhan.
Seharusnya, kata Subhan, konten website berisi program-program unggulan setiap OPD, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Selain itu, lanjut Subhan, SKPD yang sudah memiliki website, mestinya memanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi publik. “Dengan sarana website ini Pemerintah Kabupaten Situbondo membuka peluang kepada masyarakat agar terlibat dalam proses pembangunan kedepan,” ujar Subhan.
Subhan meminta kepada DPRD, agar segera mengusut setiap OPD yang menggunakan uang Negara untuk membuat website, namun kontennya hanya berisinya informasi tak penting dan seremonial belaka. “DPRD seharusnya bisa melihat konten-kontennya.
Misalnya saja website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Pusat Data dan Kantor Dinas Kominfo. “DPRD harus mengontrol penggunaan website yang terkesan mubadzir tersebut. Jika memang tidak berfungsi secara optimal, DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menutup website tersebut,” pungkas Subhan. [awi]

Tags: