Wemmi Niamawati: Rugi Jika Tak Punya Nomor Kontrol Veteriner

Foto Ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Seluruh rumah potong hewan (RPH) yang ada di Jawa Timur diharapkan untuk memiliki NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Adanya NKV membuktikan kalau proses produk peternakan yang dihasilkan, baik daging, telur dan susu yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal) utnuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain itu, produk peternakan tersebut tidak hanya dijual langsung di pasar umum saja, namun juga bisa ke pasar khusus seperti horeka (hotel restoran dan katering), hingga juga ke pasar industri. “Sebenarnya menguntungkan jika seluruh produk peternakan sudah ber NKV. Suatu kerugian besar jika RPH tidak memiliki NKV, penjualan mereka akan terbatas. Bisa jadi masyarakat juga akan ragu membeli jika tidak ada NKV,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, drh Wemmi Niamawati MMA didampingi Kabid Kesmavet, drh Juliani Poliswari MM, Kamis (10/1) kemarin.
Dijelaskannya, untuk sertifikat NKV terbagi menjadi tiga, Jika lolos pada level I maka berhak memperoleh NKV dengan kategori sangat baik, produk yang dihasilkan bisa dilalu lintaskan antar negara, dan akan dilakukan surveilance setiap tahun sekali.
Untuk level II, maka berhak memperoleh NKV berkategori baik, dan produk dihasilkan bisa dilalulintaskan antar provinsi. Untuk survailance dilakukan setiap enam bulan sekali. Sedangkan level III, berhak memperoleh NKV berkategori cukup, sehingga produk dihasilkan hanya bisa dilalulintaskan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Surveilance setiap tiga bulan sekali. “Minimal seperti RPH di Surabaya bisa mendapatkan level III. Banyak yang harus dipersiapkan dan perbaiki untuk bisa mendapatkan sertivikat NKV tersebut,” tandasnya. [rac]

Tags: