Wewenang Kelola Olahraga Pelajar Beralih ke Dikbud

kemenporaKendari, Bhirawa
Manajemen pembinaan olahraga tingkat pelajar mulai tahun 2017 mengalami perubahan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dialihkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Damsid di Kendari, Senin, mengatakan pengalihan wewenang pengelolaan atlet tingkat pelajar pada tingkat kementrian dipastikan diikuti di tingkat Provinsi Sultra.
“Tentu pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora dan Kemendikbud memiliki kajian yang cermat tentang peralihan manajemen pengelolaan atlet pelajar tersebut,” kata Damsid.
Salah satu pertimbangan sehingga dialihkan ke Kemendikbud karena institusi yang berpengalaman menyusun kurikulum pembelajaran adalah Kementerian Pendidikan.
“Perlu dipahami bahwa seorang atlet pelajar harus menggapai sukses pada dua dimensi, yakni sukses prestasi olahraga dan sukses akademik sebagai pelajar,” katanya.
Jangan sebaliknya, atlet pelajar hanya fokus berlatih sedangkan urusan menuntut ilmu terabaikan sehingga mental dan kecerdasan mereka tidak terjamin.
“Ingat, pencapaian prestasi seorang atlet bukan semata-mata kekuatan otot tetapi nalar berfikir faktor paling dominan dalam berlatih dan bertanding,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dikbud Sultra Jabaruddin mengatakan pengalihan pengelolaan Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar (PPLP) dari Kemenpora ke Kemendikbud bukan sekadar wacana.
“Tahun 2017 pengelolaan manajemen pembinaan atlet pelajar sudah dialihkan ke Kemendikbud. Tingkat provinsi Sultra pun demikian,” kata Jabaruddin. [hel.ant]

Tags: