WFH ASN Pemkab Tulungagung Diperpanjang Ikuti PPKM Darurat

ASN lingkup Pemkab Tulungagung kembali diminta untuk melakukan sisem kerja WFH dan WFO seiring perpanjangan PPKM Darurat.

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Sistem kerja shift di Pemkab Tulungagung dilanjutkan seiring perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka tetap melakukan WFH dan WFO masing- masing 50 persen sampai Minggu (25/7).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Rabu (21/7), mengungkapkan perpanjangan penerapan separuh WFH dan separuh WFO itu dilakukan setelah pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang. “Hari ini (Rabu, 21/7), untuk sistem kerja WFH dan WFO diperpanjang. Ini perintah Presiden,” ujarnya.

Perpanjangan sistem kerja WFH dan WFO ini, menurut Bupati Maryoto Birowo, akan berlangsung sampai tanggal 25 Juli 2021. Atau sampai selesai pemberlakuan PPKM Darurat yang diperpanjang.

Soal masih adanya kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang bingung dan mewajibkan seluruh ASN untuk kembali WFO semua pada Rabu (21/7) karena PPKM Darurat berakhir pada Selasa (20/7), Bupati Maryoto Birowo menandaskan hal itu sebenarnya sudah harus dimengerti oleh para kepala OPD. “Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, kepala OPD sudah tahu. Kita aparat pemerintah harus tahu terkait hal itu,” tegasnya.

Pantauan Bhirawa hampir sebagian besar OPD di lingkup Pemkab Tulungagung pada Rabu (21/7) kembali mewajibkan ASN mereka untuk masuk kerja tanpa WFH. Kebijakan ini diambil karena surat edaran terkait sistem kerja WFH dan WFO berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 seiring berakhirnya masa PPKM Darurat.

Namun demikian, ada sebagian kecil OPD lainnya yang mengambil kebijakan tetap memberlakukan WFH dan WFO. Hanya saja ASN yang sedang terjadwal bekerja di rumah tetap diwajibkan untuk absensi dengan fingerprint di kantor dan kemudian pulang.

Salah seorang ASN yang OPD-nya kembali memberlakukan WFO 100 persen menyatakan pasrah dengan kebijakan atasannya yang membuat kembali seluruh ASN di kantornya masuk kantor tanpa ada yang WFH. “Mungkin karena belum ada surat lagi tentang WFH dan WFO sebagai tindak lanjut dari perpanjangan PPKM Darurat,” ucapnya. [wed]

Tags: