Wisata Legenda Gagal Penuhi Target PAD

Wisata Legenda Taman Wisata Air Wendit (TWAW)   di Desa Mangliawan, Kec Pakis, Kab Malang yang saat ini menjadi tempat wisata primodona masyarakat Malang Raya.

Wisata Legenda Taman Wisata Air Wendit (TWAW) di Desa Mangliawan, Kec Pakis, Kab Malang yang saat ini menjadi tempat wisata primodona masyarakat Malang Raya.

(Disinyalir Akibat Maraknya Praktik Percaloan Tiket)
Kab Malang, Bhirawa
Di setiap hari libur nasional khususnya libur Lebaran, Wisata legenda Taman Wisata Air Wendit (TWAW)  yang saat ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), selalu dipadati pengunjung. Bukan saja dari warga Malang Raya saja, namun juga datang dari luar daerah Jawa Timur (Jatim). Sayangnya, meski jumlah pengunjung TWAW selalu dipadati pengunjung, tapi pihak manageman mengaku setiap tahun selalu merugi.
Wisata legenda TWAW yang berada di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang merupakan wisata rakyat peninggalan penjajahan Belanda, yang hingga kini masih menjadi primadona masyarakat Malang Raya.
Manajer TWAW Gunawan Purnadi, Senin (11/7), saat dikonfirmasi di area TWAW, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, kabupaten setempat mengatakan, kerugian dalam pengelolaan wisata legenda ini ada beberapa faktor. Sehingga perlu dilakukan perubahan managemen secara total, atau bahkan dikelolakan pada pihak ketiga.
“Sebab, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 miliar, tidak pernah mencapai target yang diharapkan,” ungkapnya.
Daripada terus merugi, lanjut dia, maka dirinya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar managemen pengelolaanya dikelola pihak ketiga. Dan jika pengelolaan TWAW dikelola pihak ketiga, tentunya taman wisata legenda ini akan semakin baik, dan akan bisa bersaing dengan taman wisata air lainnya yang ada di wilayah Kota Batu maupun di Kota Malang.
Gunawan mengaku, faktor kesulitan dalam mengelola TWAW diantaranya dalam mengawasi harga penjualan tiket, karena banyak praktik  pencaloan. Sedangkan praktik calo karcis masuk nyatanya marak dan sulit dihentikan.
“Apalagi, ada dugaan para calo tersebut melibatkan warga di sekitar taman wisata wendit,” paparnya.
Dijelaskan, praktik calo karcis masuk, biasanya dilakukan dengan cara membeli tiket lebih dari satu. Misalnya beli lima karcis, namun yang masuk lebih dari lima orang. Sehingga dengan maraknya calo, maka setiap tahun selalu ada kebocoran pendapatan yakni sebesar 20-25 persen. Dan kebocoran pendapatan ini lebih kecil jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu sebesar 40 persen.
Selain praktik pecaloaan yang sulit ditertibkan, ia menegaskan, pihaknya juga sulit untuk menertibkan areal parkir. Karena masih ada oknum petugas parkir yang saat ini dikelola Karang Taruna Desa Mangliawan meminta uang parkir diluar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Parkir dan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Parkir. Seperti parkir sepeda motor dikenakan tarif Rp 10 ribu dan parkir mobil dikenakan tarif Rp 15 ribu.
Dalam kesempatan itu, Gunawan menambahkan, Karang Taruna memberikan kontribusi parkir ke pengelola TWAW setahun hanya Rp 8,4 juta. Padahal, di setiap hari libur pendapatan parkir bisa mencapai Rp 5 juta dalam sehari.
Terkait tarif parkir kendaraan bermotor di luar Perda, hal ini langsung dibantah oleh Ketua Karang Taruna Desa Mangliawan Iwan Yulianto. Selama libur Lebaran, ia katakan, petugas parkir dari Karang Taruna tidak pernah menarik tarif parkir di luar Perda. Seperti tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp 2000 dan untuk mobil Rp 5000. “Tarif kendaraan diluar aturan itu, lokasi parkir kendaraan diluar area taman wisata wendit, dan itu memang saya benarkan,” tegasnya.
Dari pantauan Bhirawa, Harga Tiket Masuk (HTM) Tamawan Wisata Air Wendit, untuk tiket orang dewasa Rp 13.200 dan untuk anak-anak Rp 7.200 sekali masuk. Sedangkan harga HTM tersebut sudah termnasuk restribusi Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 200. Dan data jumlah pengunjung TWAW selama libur Lebaran per hari bisa mencapai 5.500 orang. [cyn]

Tags: