Wisata Setigi di Kabupaten Gresik Bakal Punya Monumen

Gresik, Bhirawa
Wisata Selo Tirto Giri atau Setigi yang berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik terus berbenah. Kali ini, pengelola wisata menambah bangunan baru yakni sebuah monumen yang megah.
Sabtu (31/8) siang, peletakan batu pertama pembangunan monumen dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Gresik Dr Asep Heri bersama Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim.
Wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sekapuk itu akan membangun sebuah monumen setinggi sembilan meter itu akan berdiri megah di bagian tengah lokasi wisata.
Kepala desa, Abdul Halim mengatakan jika monumen yang akan dibangun itu mempunyai banyak makna. Tinggi monumen sembilan meter itu diartikan angka tertinggi dan terbaik serta simbol Wali Songo.
“Seringkali monumen untuk memperindah suatu kota maupun lokasi. Tapi ini ada banyak maknanya,” ungkapnya.
Dikatakan Halim, monumen itu juga ada sembilan batangnya total 7 meter, hal itu menyimbolkan agar apa yang jadi tujuan bisa terwujud.
Kemudian, tinggi kelopak dua meter yang akan dibangun menyimbolkan dimana capaian puncak untuk memyempurnakan hidup adalah jodoh laki-perempuan, siang-malam, dan dunia-akhirat.
Dikatakan lebih jauh oleh Halim, bentuk monumen dari bawah motifnya daun beringin disambung tangkai bunga.
“Itu sesuai petunjuk atau cerita sesepuh leluhur penerus tlatah dari Pangkah akan terlahir penerus untuk memakmurkan Nusantara itu bisa dianalogikan anane pasar ngambang (Pasar diatas air) dan anane ringin ngembang (Pohon beringin berbunga),” tambah Halim.
Sementara Kepala Kantor BPN Gresik Dr Asep Heri menyampaikan rasa bangganya bisa mengunjungi Wisata Setigi. “Ternyata bagus sekali, semoga ke depan jadi wisata yang bisa dibanggakan masyarakat,” imbuhnya.
Asep berharap, adanya wisata ini juga harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan sertifikat tanah.
Ditambahkan Asep, sertifikat tanah merupakan hal terpenting. Apalagi diakatakan dia, sertifikat tanah yang dikeluarkan mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat yang desanya mendapat program PTSL agar memanfaatkannya dengan baik. Termasuk Desa Sekapuk yang kali ini mendapat program PTSL.
“Sertifikat penting untuk kepastian hak atau rumah dipunyai. Juga punya kekuatan hukum, kami berharap masyarakat ikut menyukseskanya,” ujarnya usai melakukan peletakan batu pertama monumen di Wisata Setigi. [eri]

Tags: