Wisnu Kembali Jabat PL BPBD Sampang

Zaifullah

Zaifullah

Sampang, Bhirawa
Dilantiknya kembali Wisnu Hartono sebagai Kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Sampang, pasca tersangkut tersangka kasus asusila oleh Poltabes Surabaya, sudah bertentangan dengan visi-misi Kabupaten Sampang yang bermartabat, meskipun secara hukum dasar pelantikan kembali tersebut, telah ada surat perintah penghentikan penyidikan (SP3). “Namun hal ini sangat mencederai moralitas karena dia berada dijabatan public,” tegas Zaifullah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Minggu (10/1).
Menurut Zaifullah, pengurus koordinator cabang (PKC) PMII Jatim, memang melantik pejabat merupakan hak priogratif Bupati, tetapi pelantikan pejabat publik tersebut tidak hanya mempertimbangkan dari aspek prosedural hukum semata, melainlkan juga harus mempertimbangkan asas moralitas dan etik.
“Sebagaimana kita ketahui, beberapa bulan lalu, Wisnu ketika ditetapkan tersangka atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur oleh Poltabes Surabaya, sempat dilakukan penahanan di poltabes Surabaya, namun saat ini setelah keluar SP3 dia kembali menjadi pejabat publik memimpin BPBD Sampang,” tegas Zaifullah yang juga asli warga Sampang.
Masih dikatakan Zaifullah, pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Fannan-Fadilah, memiliki Visi-Misi, ‘Mewujudkan Birokrasi Sehat, Masyarakat Kuat, dan Lingkungan Bersahabat, demi Tercapainya Kabupaten Sampang yang Bermartabat’. Mestinya visi-misi tersebut tidak hanya sekedar tulisan belaka, tetapi bisa diaplikasikan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Sampang selama 5 tahun. [lis]

Rate this article!
Tags: