WP Kabupaten Sidoarjo Diharapkan Segera Menyampaikan Laporan

Kepala Kanwil DJP Jatim II sedang berdiskusi dengan WP soal SPT. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Batas penyampaian laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) bagi WP (Wajib Pajak) perseorangan hanya sampai akhir bulan Maret 2019 ini. Sementara untuk WP lembaga batas akhirnya hingga bulan April 2019 mendatang. Mengingat waktunya tinggal sedikit ini, Kanwil DJP Jatim II berharap kepada WP agar segera menyampaikan laporannya.
Pihak Kanwil DJP Jatim II sangat optimis target 100% dari 319 ribu WP bakal tercapai melalui e-filling. Meski belum tercapai seluruh WP, akan tetapi sudah terdapat kenaikan dari Tahun 2018. Hal ini lantaran target SPT Tahunan mencapai 295 ribu WP. Kendalanya, selama ini para WP kebanyakan lupa password lantaran hanya digunakan setahun sekali.
“Kami akui memang cukup banyak WP yang datang ke KPP dibawa naungan Kanwil DJP Jatim II sejak Maret. Tapi semua kebanyakan melaporkan lewat e-filling bukan manual. Makanya sekarang laporan SPT Tahunan sudah mencapai 63%,’’ terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani saat sidak di KPP Sidoarjo Barat.
Lusiani juga menjelaskan, pelaporan SPT Tahunan lewat e-filling bisa dilakukan setiap waktu dan dapat dilakukan dimana pun. Baik di rumah maupun di tempat kerja. Karena itu laporan pajak WP animonya cukup baik. Terutama untuk SPT Tahunan perorangan hingga akhir Maret dan SPT Tahunan Badan hingga akhir April 2019.
“Kami yakin target laporan SPT Tahunan lewat e-filling terpenuhi 100% hingga akhir April nanti. Meski kendalanya WP sudah merasakan layanan e-filling tapi lupa passwordnya atau e-find. Karena laporan SPT Tahunannnya setahun sekali. Makanya sekarang banyak yang datang ke KPP untuk dibantu petugas laporannya,’’ imbuhnya.
Selain soal lupa password, kata Lusiani, kebanyakan WP lapor SPT Tahunan mulai Maret dan April atau mendekati deadline lantaran belum dapat bukti potong dari perusahaan atau tempat kerja masing-masing. Padahal, lapor pajak tahunan bisa dilakukan sejak tutup tahun atau mulai Januari lalu.
“Kami minta yang membayarkan gaji ke karyawan agar diberikan langsung bukti potongnya agar laporan SPT bisa lebih cepat. Serta agar laporan SPT tahunan tidak membludak. Karena layanan e-filling itu bukan hanya cepat tapi juga tepat, aman, akurat dan tak butuh papperless,’’ tegasnya.
Salah satu WP, Sri Mukhodim Faridah Hanum ini terpaksa harus datang ke Kantor KPP Sidoarjo Barat. Alasan perempuan 49 tahun asal Desa Sambungrejo, Kec Sukodono ini lantaran lupa passwordnya. “Gimana tidak lupa, penggunannya setahun sekali. Tapi setelah dibimbing petugas 2 menit selesai. Biasanya bisa sampai antre 2 jam. Tadi maunya lewat e-filling karena tahun lalu sudah pakai e-filling. Masalahnya lupa passwordnya. Makanya datang ke KPP Sidoarjo Barat ini,’’ jelas Dosen Umsida ditemui usai melakukan pelaporan, Kamis (28/3) kemarin.
Sementara itu, Kepala KPP Sidoarjo Barat, Ahmad Komara mengakui, SPT tahunan WP di kantornya mencapai 60% lebih. Baginya kini WP banyak yang datang ke kantornya untuk lapor SPT tahunan mencapai 300 sampai 400 orang per hari. Bahkan bisa naik 600 WP per hari mendekati deadline.
“Tapi kebanyakan laporan SPT tahunannya tetap pakai e-filling bukan manual,’’ ungkapnya. [ach]

Tags: