WTP Keempat Pemprov Lebih Berkualitas

17-WTP-2014Pemprov, Bhirawa
Untuk keempat kalinya secara beruntun sejak 2010 lalu, Pemprov Jatim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebuah predikat prestisius dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2013.
Penyerahan LHP dari BPK tersebut diserahkan anggota BPK, Dr Agung Firman Sampurna kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum dalam acara khusus di DPRD Jatim, Senin (16/6). Opini WTP tahun ini dinilai lebih membanggakan karena ada peningkatan kualitas dan pengelolaan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
Soekarwo menuturkan, sebelum LHP BPK ini diserahkan secara resmi kemarin, pemprov telah melakukan pendalaman terhadap pemeriksaan laporan keuangan. Sehingga catatan yang diberikan BPK pada prinsipnya sudah clear dan tak ada masalah lagi.
Dicontohkan, jika dulu pemeriksaan dilakukan dari bendahara kepada pihak ketiga atau hotel dalam suatu kegiatan, kemudian diberikan tanda terima maka akan dianggap selesai. Namun, pada pemeriksaan pada 2013 ini, pemeriksaan dianggap telah selesai jika pihak ketiga atau pihak hotel selesai membayar pajak.
“Jadi ada peningkatan kualitas dan pengelolaan pemeriksaan keuangan pada 2013 ini. Pemeriksaan keuangan harus dilakukan mulai hulu hingga hilir, harus bersih atau clean. Dan sekarang semua catatan sudah diselesaikan,” kata Soekarwo ditemui usai penyerahan LHP.
Contoh lainnya, peningkatan kualitas pemeriksaan keuangan bisa dilihat dari perjalanan dinas menggunakan transportasi umum. Jika pada saat melakukan perjalanan dinas ke luar Jatim menggunakan pesawat dengan membeli tiket pulang dan pergi satu paket, maka pada saat kembalinya tidak menggunakan pesawat sesuai dengan yang tertera tidak boleh meminta ganti rugi kepada bendahara.
Selain itu, jika ia melakukan perjalanan dinas pada saat membeli tiket pulang dan pergi menggunakan pesawat dan pulangnya membeli tiket kereta api, tetap saja tidak boleh diganti perjalanan dinas tersebut. “Dia harus mengganti tiket kepulangan yang telah dibeli dan tidak boleh mendapatkan pengembalian karena sudah ada di surat keputusan,” jelasnya.
Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, menyatakan, pemeriksaan 2013 terhadap pelaporan keuangan lebih detail dan mendalam. Ini harus segera dipahami karena menjelang 2015 laporan keuangan APBD harus berbasis akrual.
Untuk memperkuat pelaporan keuangan agar lebih akuntabel, Pakde Karwo menjelaskan, Pemprov Jatim telah mendirikan Laboratorium Keuangan. Setiap petugas keuangan dilatih agar segala sistem pelaporan keuangan sesuai dengan e-audit dari BPK terhadap penerimaan dan belanja. “Jika dahulu pemeriksaan hanya difokuskan terhadap belanja negara, namun saat ini pemeriksaan juga dilakukan pada sektor penerimaan dan pengeluaran,” jelasnya.
Pakde Karwo menambahkan, agar tata kelola keuangan menjadi akuntabel, Pemprov Jatim telah memiliki rencana aksi atau Action Plan. Rencana aksi tersebut, akan diwujudkan dengan memberikan pendampingan pelatihan kepada bendaharawan di masing-masing SKPD.
Tujuan dari dilatihnya bendaharawan agar di setiap bagian atau bidang memiliki satu bendahara sehingga bisa saling cek dan kontrol khususnya dalam pengelolaan keuangan. “Jika di setiap Biro memiliki tiga bagian, maka harus dibentuk pula tiga bendaharawan dengan tujuan dapat cek dan balance sehingga bisa saling kontrol terhadap keuangan di masing masing biro yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, BPK RI Anggota V Dr Agung Firman Sampurna menyatakan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Jatim 2013. BPK RI juga mengingatkan, kepada Pemprov Jatim agar mempersiapkan diri untuk penyusunan pelaporan keuangan berbasis akrual untuk APBD 2015.
Penyusunan laporan keuangan berbasis akrual basis ini, tidak hanya menyajikan aspek informasi keuangan yang lebih kompleks sehingga membutuhkan kompetensi dan konsentrasi yang lebih tinggi dalam persiapan maupun pelaksanaannya. “Kami menyarankan, agar waktu yang tersedia bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri,” terangnya.
Ke depan, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan yang dilakukan BPK akan semakin ketat. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang lebih baik agar para pembuat kebijakan dan petugas yang diserahi tanggungjawab, dapat memahami sebagai suatu dorongan untuk memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim mendatang lebih baik. [iib]

Rate this article!
Tags: