Wujudkan Pemerataan Pendidikan

Pendidikan adalah salah satu faktor utama dalam sebuah kemajuan bangsa. Oleh sebab itulah, bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki pendidikan yang baik. Namun sayang, persoalan pemerataan pendidikan di negeri ini masih kerap terjadi. Dikotomi sekolah favorit dan tidak favorit dipandang dapat memperuncing perbedaan dan memperbesar kesenjangan. Seperti halnya, perbedaan fasilitas pendidikan yang masih kerap tertemui di negeri ini.

Masih banyak tertemui infrastrukur yang rusak seperti kursi, genteng yang bocor bahkan lantai kelas yang tidak di keramik. Termasuk keterjangkauan internet, tidak hanya di daerah terpencil, tetapi di provinsi yang sudah maju juga masih ada wilayah yang belum terjangkau akses internet. Hal tersebut, tentu menyebabkan kenyaman siswa yang melakukan pembelajaran terganggu. Sehingga pembelajaran yang dilakukan tidak berjalan secara efektif. Padahal semua warga negara mempunyai hak yang sama tanpa memandang status sosial.

Fakta itu, tentu tidak bisa dibiarkan berkepanjangan. Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia yang selaras dengan amanat UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Salah satunya, dengan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Peran pemerintah pastinya sangat penting, karena aspirasi, masukan, dan kritik yang diberikan masyarakat tentunya dapat membawa perubahan pada desa terutama daerah yang memang sulit dijangkau oleh pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan daerah sekitar.

Terlebih, hak warga negara Indonesia seperti yang tertuang di dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menerima pendidikan yang sama. Adanya pasal tersebut dapat mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan di wilayah-wilayah saudara kita yang kurang dalam fasilitas pendidikan. Dengan pemerataan pendidikan yang baik, maka nasib dari suatu negara akan dapat terjamin dikarenakan memiliki kualitas generasi yang cemerlang. Dengan begitu, negara kita akan dapat maju seperti negara lainnya.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: