Wujudkan Pendidikan Berkualitas Dengan Program M3

Bupati Malang H Rendra Kresna saat berkunjung ke sekolah untuk memberikan motivasi pada siswa terkait pentingnya pendidikan.

Bupati Malang H Rendra Kresna saat berkunjung ke sekolah untuk memberikan motivasi pada siswa terkait pentingnya pendidikan.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016
Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk mendukung pendidikan berkualitas yang merata dan pembelajaran seumur hidup (ensure equitable quality education and lifelong learning). Hal itu untuk menyusun agenda pendidikan global dalam menyongsong tahun 2030.
Dan selain itu, terang Bupati Malang, DR H Rendra Kresna, kepada Bhirawa, Pemkab Malang juga melaksanakan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebijakan-kebijakan dan visi misi pendidikan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Karena bidang pendidikan merupakan salah satu tolok ukur dari perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Sebab, pendidikan seringkali dijadikan alat ukur keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sedangkan tugas pemerintah daerah di bidang pendidikan, kata dia, menjadi sangat penting dalam memastikan penerus bangsa dapat melanjutkan cita-cita bangsa sesuai yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan untuk melaksanakan pendidikan, maka Pemkab Malang juga berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sehingga hal ini juga untuk mewujudkan program pemerintah yakni pendidikan 12 tahun.
Karena, Rendra melajutkan, pendidikan merupakan urusan konkuren atau urusan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan juga peran masyarakat. “Tanpa peran serta masyarakat dalam menudukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang menuju pendidikan yang berkualitas, hal tersebut sangat sulit diwujudkan,” tegas dia.
Dijelaskan, pendidikan merupakan urusan wajib bagi suatu negara, terutama negara Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo  yaitu terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dan berlandaskan gotong royong. Sehingga untuk mewujudkan Kabupaten Malang memiliki pendidikan berkualitas, maka harus juga didukung ketersediaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memadai. Sebab, di Kabupaten Malang hingga kini masih kekurangan guru PNS.
Sebagai pelayan masyarakat, kata Rendra, keberadaan PNS sangat dibutuhkan, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Sedangkan kekurangan PNS di Kabupaten yakni sebanyak 5000 orang PNS untuk semua kantor. “Meski secara global jumlah PNS yang ada sekarang sudah mencapai 16.000 orang. Karena rasionya, 1 PNS melayani 162 orang, sedangkan angka nasional menunjukkan 1 guru PNS melayani 40 orang siswa,” paparnya.
Sehingga jika dibandingkan angka nasional, masih dia katakan, rasio jumlah PNS dengan penduduk di Kabupaten Malang masih belum sebanding. Bahkan pada 2016 ini, ada 500 PNS yang akan pensiun. Dari jumlah ini, 350 orang di antaranya adalah guru, dan secara otomatis jumlah guru PNS sangat kurang. Dan bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, jika terjadi kekurangan PNS, hal itu akan mempengaruhi pelayanan.
Rendra menuturkan, dilingkungan pendidikan, juga masih banyak sekolah yang kekurangan guru PNS. Dan tak jarang ada sekolah dasar yang guru PNS hanya dua orang, yakni kepala sekolah dan penjaga sekolah. Sedangkan guru-gurunya adalah Guru Tidak Tetap (GTT). “Termasuk masih banyak sekretaris desa (sekdes) yang kosong karena belum PNS, sehingga harus dirangkap oleh kepala desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016 ini, selain dirinya berkomitmen untuk menjadikan pendidikan di Kabupaten Malang berkualitas, dirinya juga akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pada para guru. Karena untuk menuju pendidikan yang berkualitas, guru juga harus memiliki kompetensi yang berkualitas. Apalagi saat ini masuk pada pembelajaran melalui dunia  Informasi Teknologi (IT), sehingga tenaga pendidik atau guru harus mampu menyerap teknologi sebagai literasi sebelum diajarkan pada siswanya.
“Jangan sampai guru kalah dengan siswanya terkait kemampuan dalam pengusaan teknologi. Sehingga guru harus selalu belajar dalam segala hal, karena terbukanya informasi melalui dunia maya, seperti di media sosial maka guru harus mengikuti perkembangan teknologi,” ucap Rendra.
Ditambahkan, dirinya dalam hal ini juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada para GTT. Sebab tanpa peran mereka, tentu pendidikan di Kabupaten Malang tidak bisa berjalan dengan baik seperti sekarang. Meski honor mereka di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yakkni hanya sebesar Rp250 ribu-Rp400 ribu sebulan. Namun, mereka masih mau mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Malang.
Dikesempatan itu, Rendra kembali mempertegas, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Malang, sudah menjadi program Madep Manteb Manetep (M3). Sehingga program M3 ini lanjutan dari program Madep Manteb yang sebelumnya, kami lanjutkan pada jilid II ini. Dan pada Hardiknas 2016 kali ini, kami berharap agar pendidikan di Kabupaten Malang tidak hanya berkualitas saja. “Tapi nantinya bisa menjadi contoh pada daerah-daerah lain di Jawa Tinur (Jatim),” tandasnya. [cyn.adv]

Tags: