Wujudkan Provila, DP3AK Jatim Sosialisasikan Terbentuknya APSAI

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny Nurhayati SE MSc MFin memukul gong didampingi Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan Kepala DP3AK Jatim Dewi J Putriatni.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Provinsi Layak Anak (Provila), diperlukan upaya yang holistik, integratif dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan yang utama adalah perusahaan-perusahaan yang mempunyai komitmen terhadap pemenuhan hak anak.
Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim menggelar Sosialisasi Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Hotel Grand Dafam Surabaya, Senin (14/10).
Selain sosialisasi, dalam acara tersebut juga digelar Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim.
“Membangun anak itu harus komprehensif tanggung jawab bersama. Untuk itu, APSAI ini dibentuk dalam rangka mengingatkan bahwa tanggung jawab anak itu tidak hanya di birokrasi, tapi juga swasta harus memberikan perhatian terhadap pembangunan anak,” ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, saat membuka acara tersebut.
Menurut Heru, membangun anak sejak dini sangat penting. Sebab bagaimanapun anak merupakan masa depan bangsa. Jika ingin bangsa ini maju dan berhasil pembangunan anak harus dilakukan dengan baik. Tugas itu tidak hanya ada pada pemerintah, tapi juga pihak swasta atau perusahaan.
“Banyak yang bisa dilakukan perusahaan dalam mendukung pembangunan anak. Seperti tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan kesempatan kepada karyawan yang telah menjadi orang tua untuk memberikan perhatian pada anaknya,” tutur mantan Kepala Dinas Periknan dan Kelautan Provinsi Jatim ini.
Saat ini, lanjutnya, disadari atau tidak perhatian orang tua kepada anak sudah mulai berkurang. Contohnya sejak pendidikan taman kanak-kanak (TK) atau sekolah dasar (SD) anak harus dititipkan ke pengasuh atau di sekolahkan full day school. Langkah ini sebenarnya kurang bagus untuk perkembangan anak karena komunikasi antara orang tua dengan anak jadi berkurang.
“Jika sentuhan komunikasi antara anak dan orang tua berkurang, akhirnya hubungan psikologinya berkurang. Anak-anak akan lebih menuruti perintah guru atau pengasuh dari pada perkataan orang tua. Jika kondisi ini terus berlanjut, antara anak dan orang tua tidak akan ada lagi perhatian,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Ir Dewi J Putriatni MSc mengatakan, kewajiban terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dilakukan secara holistik, integratis dan berkelanjutan yang menghubungkan mengaitkan antar program untuk mendukung upaya pembangunan KLA menuju terwujudnya Provila. Bukan dilakukan secara parsial segmented dan sektoral.
“Untuk itu, maka seluruh komponen pemerintah, lembaga masyarakat, media masa dan dunia usaha berkewajiban untuk menindaklanjuti dengan kebijakan yang dituangkan dalam rencana kerja. Dalam rangka untuk mewujudkan Provila diperlukan kerjasama dengan dunia usaha melalui pembantukan APSAI,” ujar Dewi.
Tujuan dibentuknya APSAI ini, jelas Dewi, adalah untuk mengajak dunia usaha bersama-sama melindungi dan memenuhi kebutuhan hak anak.
“Dengan terbentuknya APSAI diharapkan dapat mendorong program pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak yang layak kepada anak serta menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya pemenuhan hak anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Jatim,” pungkasnya. [iib]

Tags: