Wujudkan Smart City, Bupati Mojokerto Jalin MoU dengan Kemenkominfo RI

Bupati Mojokerto saat menunjukan dukumen MoU yang telah ditanda tangani

Mojokerto, Bhirawa
Guna terwujudnya Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tandatangani nota kesepakatan Smart City dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemetrian Kominfo RI Kamis (21/4)

Penandatanganan nota kesepakatan Smart City tahun 2022 bersama 50 kabupaten/kota se-Indonesia ini yang dilangsungkan secara daring, diikuti Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina menjelaskan terkait manfaat yang didapat dari Smart City, yaitu menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan, dan memakai sumber energi terbarukan.

Program dari Kementerian Kominfo terkait dengan dengan Smart City itu tidak lepas dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu hanya pada government (pemerintah), tapi kalau Smart City itu lengkap, semua dari aspek yang ada di kabupaten/kota.

Terkait kedepannya dalam menciptakan Smart City di Kabupaten Mojokerto, Ikfina akan menjadikan skala prioritas dalam mengembangkan SPBE, Smart Environment, dan Smart Living.

Kita saat ini komitmen dan fokus dalam pengembangan Smart City skala prioritas, nah kita yang pertama kita ingin sempurnakan SPBE kita dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, kemudian yang kedua terkait dengan Smart Environment.

Kita bersama-sama melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih yang hijau yang memberikan support besar terhadap kehidupan, termasuk juga nanti memperkuat Smart Living terkait dengan Call Center kita 112 nanti bagaimana kita mengembangkan,” ucapnya.

Lebih lanjut ditambahkan orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, menjelaskan dalam mengembangkan Smart City, terjadinya pergantian dari kepala daerah maupun kepala dinas terkait dengan program yang dijalankan tidak bisa berubah lagi, karena sudah ada masterplan yang menjadi tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Jadi kehadiran Kementerian Kominfo itu adalah terkait dengan kita menyiapkan masterplan, sehingga ketika masterplan ini sudah ada, maka nanti tinggal melaksanakan masterplan yang sudah dibikin tadi, sehingga nanti ganti kepala daerah masterplan sudah ada, ganti kepala Kominfo, masterplannya sudah ada.

Dicontohkan, dalam penggunaan teknologi yang sudah digunakan oleh Indonesia, Ikfina menjelaskan penentuan PPKM level Covid-19 di kabupaten/kota se-Indonesia sudah menggunakan sistem teknologi.

“Sama dengan kita pengendalian Covid-19 juga begitu, penentuan PPKM level dari sistem, kalau kita mau tetap di level satu, bagaimana caranya kita bisa masuk di sistem.

Dalam mengembangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berbasis Smart City, Ikfina juga berharap dengan komitmen yang ada para OPD di Kabupaten Mojokerto dapat berkembang dan terus belajar dalam menuju digitalisasi.

Mudah-mudahan kita sudah berkomitmen, kita sudah menguatkan niat ini sudah tuntutan zaman mau tidak mau sekarang itu kita harus bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan yang terdigitalisasi, nah makannya kita semuanya meskipun ini tidak mudah kita harus belajar keras, harus membangun infrastruktur digital, kita harus berkomitmen bagaimana sedikit demi sedikit meninggalkan kebiasaan konvensional kita. Kita berupaya untuk selalu lebih baik”, pungkasnya. [min.dre]

Tags: