WW Ditahan, Warga Anti Korupsi Tumpengi Kejati Jatim

LSM-Maki-Jatim-memberikan-tumpeng-sebagai-wujud-dukungan-kepada-Kejati-Jatim-dalam-penuntasan-kasus-dugaan-korupsi-PT-PWU-Jumat-710-lalu.

LSM-Maki-Jatim-memberikan-tumpeng-sebagai-wujud-dukungan-kepada-Kejati-Jatim-dalam-penuntasan-kasus-dugaan-korupsi-PT-PWU-Jumat-710-lalu.

Kejati Jatim, Bhirawa
Belasan orang dari LSM Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Jatim rame-rame mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jl A Yani Surabaya, Jumat (7/10). Kedatangan mereka bukanlah untuk menggelar aksi demo, melainkan member dukungan kepada Kejati Jatim dalam menyidik dugaan korupsi asset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).
Berpakaian serba hitam, LSM Maki mendatangi kantor Kejati Jatim sebagai bentuk dukungan atas keseriusan Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi aset PWU. Mereka menyemangati Kejaksaan dengan memberikan tumpeng yang diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto.
“Kami dari Maki Jatim mengapresiasi Kejati yang melakukan penahanan terhadap WW (Wisnu Wardhana, tersangka kasus aset PT PWU). Kami berharap Kejati terus mengembangkan kasus ini secara maksimal,” kata Jouhuri selaku koodinator aksi Maki kepada wartawan.
Lanjut Jouhuri, tidak hanya berhenti pada penetapan WW sebagai tersangka saja, pihaknya berharap agar Kejaksaan terus mengusut dan menetapkan tersangka lainnya. Sebab, Ia meyakini masih ada pihak-pihak terlibat di atas WW.
“Kami berharap Kejati mengusut di  atasnya (WW). Kedepannya peyidikan untuk Dahlan Iskan dan Arif Afandi dapat dimaksimalkan dalam kasus yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto berterima kasih atas dukungan yang diberikan LSM Maki.  Pihaknya (Kejaksaan) berjanji untuk mengusut semua kasus korupsi di Jatim.
“Tanpa ini pun (dukungan Maki, red) kita terus bekerja dan memberantans korupsi yang ada di Jatim. Kita berterima kasih atas dukungan dari masyarakat maupun LSM Maki Jatim,” ucapnya.
Ditanya terkait adakah pejabat lain yang akan disentuh Kejaksaan, Romy menegaskan, penyidik berkomitmen untuk mengusut kasus korupsi yang ada di Jatim, tidak hanya kasus PT PWU. Romy juga menambahkan, Senin pekan ini penyidik mulai memeriksan kembali saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi pengalihan asset pada PT PWU.
Bahkan, pria asal Jambi ini mengaku saat ini pejabat yang ditahan masih WW saja. Bila dalam penyidikan dan permintaan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti baru, penyidik akan menetapkan tersangka lain dalam kasus PT PWU.
“Kalau misal ditemukan alat bukti baru dan ada keterlibatan pihak lain (pejabat, red), pasti tersangkanya akan bertambah,” tegas Romy.
Sebelumnya, Kejati Jatim menahan mantan Kepala Biro asset PT PWU Wisnu Wardhana atas kasus dugaan korupsi pelepasan asset yang dikelola PT PWU. Atas penahanannya itu, pria yang akrab dipanggil WW ini tidak terima dengan penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan.
“Saya salah apa. Ini sepenuhnya kesalahan dari direksi. Saya pasti akan melakukan praperadilan,” teriak WW pada waktu ditahan.
Selain WW, Kejati Jatim juga mengeluarkan surat cekal keluar negeri untuk mantan Dirut PT PWU, Dahlan Iskan. Bahkan, Dahlan akan dipanggil ketiga kalinya sebagai saksi pada Senin (17/10) dua pekan lagi.
“Jika dalam panggilan ketiga DI tidak datang, say pastikan akan dijemput paksa. Sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum, datanglah lah ke sini (Kejaksaan, red),” tegas Kajati Jatim Matuli Hutagalung beberapa waktu lalu.
Agenda Partai Belum Jelas
Sejak Kejaksaan meningkatkan status Wisnu Wardhana (WW) sebagai tersangka dan akhirnya ditahan, tentu membuyarkan sejumlah agenda DPC Hanura Surabaya, yang sedianya bakal menggelar Musancab sekaligus acara pelantikan, karena WW adalah Ketua DPC yang baru terpilih di Musda Hanura Surabaya 2016 bulan lalu.
Saya sangat prihatin, tetapi kasus yang sekarang diungkap Kejaksaan itu pada saat saya belum kenal WW, karena saya kenal beliau sejak gabung di partai demokrat,” ucapnya kepada media, Jumat (7/10)
Untuk itu, saat menjenguk WW ditahanan, Agus Santoso meminta kepada WW untuk bersabar, dan menyerahkan prosesnya kepada aparat hukum.
“Saya tadi pagi ke medaeng untuk menyambangi, saya minta untuk sabar, meskipun beliau tetap mengaku tidak bersalah, namun tetap saya minta untuk menunggu proses hukumnya,” jelasnya kemarin.
Dia juga berharap agar partai tetap bisa memberikan pendampingan kepada WW, karena bagaimanapun status WW saat ini adalah kader partai Hanura, dengan status sebagai Ketua DPC terpilih hasil Musda Hanura Surabaya 2016.
“Saya juga turut berbesar hati, karena pak Kelana (Ketua DPD Janura Jatim-red) sudah menyatakan siap untuk memberikan pendampingan, karena bagaimanapun beliau kan kader Hanura, kami serahkan semuanya kepada kebijakan pimpinan partai,” tandasnya.
Terkait masa depan Hanura Surabaya, dia sepakat jika dilakukan penunjukan Plt untuk posisi Ketua DPC Hanura Surabaya, sambil menunggu proses hukum yang saat ini sedang dijalani WW. Bed.gat
“Itu benar dan saya memang sepakat, harus dilakukan penunjukan Plt, dan itu menjadi hak DPD, maka kami berserah kepada DPD, siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt,” akunya. [bed]

Tags: