Yayasan Majapahit Mojokerto Menolak Disebut Lokalisasi

Aktifitas sejumlah penghuni Yayasan Majapahit mengelolah sampah plastik menjadi kerajinan. [kariyadi/bhirawa]

Aktifitas sejumlah penghuni Yayasan Majapahit mengelolah sampah plastik menjadi kerajinan. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojoketo, Bhirawa
Rencana Gubernur Jatim menutup lokalisasi di Kota Mojokerto tampaknya mengalami kesulitan. Karena pengurus Yayasan Majapahit di Kel Mentikan, Kec Prajurit Kulon menolak jika yayasan  yang dikelolanya itu dikatakan sebagai lokalisasi.
”Disini yayasan yang berbadan hukum dan dalam Surat Keputusan (SK) tak ada yang menyebutkan kalau Yayasan Majapahit itu lokalisasi,” ujar adik Ketua Yayasan Majapahit, Teguh Starianto, Kamis (16/4) kemarin.
Teguh menambahkan, Yayasan Majapahit  yang dikelola keluarganya dihuni penyandang aneka tuna. Diantaranya  tuna susila, tuna wisma, dan tuna karya sehingga tak bisa dikatakan sebagai lokalisasi.
”Pemprov harus mengkaji  ulang. Jangan asal main tutup hendaknya Pemprov dan Pemkot Mojokerto turun langsung untuk melihat aktifitas yayasan yang dikatakan sebagai lokalisasi,” tegasnya.
Teguh menambahkan, pihaknya akan melawan lewat jalur hukum ketika yayasan ini disebut lokalisasi. Sesuai SK yang diterbitkan pada 1968, yayasan ini bukan lokalisasi. Proses awal pendirian yayasan ini merupakan kelanjutan dari usaha yang dilakukan oleh kakeknya yang dulu bernama Badan Penanggulangan Orang -Orang Terlantar (BPOOT) tahun 1950an.
”Jika memang harus ditutup, maka Pemprov dan Pemkot harus meninjau ulang aturan penutupan, dan harus turun langsung ke Yayasan Majapahit yang notabene bukan sebuah lokalisasi,” ungkapnya.
Yayasan Majapahit yang berdiri di lahan  seluas 25 ha dihuni 600 kepala keluarga (KK) dari berbagai tuna wisma, tuna karya dan tuna susila. Permukiman penduduk mendiami 5 ha tanah dan selebihnya digunakan sebagai areal persawahan dan perkebunan. Ditetapkannya Yayasan Majapahit sebagai Laboratorium Sosiologi Oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya. Hal ini yang membuat Yayasan Majapahit dijadikan sebagai pusat penelitian oleh berbagai instansi pendidikan yang ada di Jatim dan sekitarnya.
Menurut Teguh, jika isu penutupan lokalisasi itu benar, maka muncul satu masalah sosial baru.  ”Jika mau mengatasi masalah sosial jangan hanya fokus kepada PSK saja, semua harus diatasi,” paparnya.
Sementara itu, Pemkot Mojokerto akan membentuk tim untuk menindaklanjuti wacana penutupan lokalisasi di dalam Yayasan Majapahit. Tim itu selanjutnya akan mengawal penanganan Yayasan Majapahit. ”Tim terdiri dari Dinas Sosial, Kesra, Yayasan Majapahit dan satpol PP,” terang  Kabag Humas Pemkot, Heryana Dodik Murtono.
Dibentuknya tim ini guna menjadi forum bersama selain untuk mengatasi masalah PSK dan para penyandang masalah kesejahteraan sosial lain. Yayasan Majapahit itu tak didiami PSK saja, disana banyak masalah PMKS yang harus diatasi, misalnya anak jalanan, gelandangan, pengemis, pemulung dan lansia,” ungkapnya. [kar]

Tags: