Yudhi Adidarta: Realisasi Kontraktual Miliaran Dana Kelurahan di Sampang

Salah satu kegiatan proyek Poskamling Dana Kelurahan.

Sampang,Bhirawa.
Enam Kelurahan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Tahun anggaran 2019, mulai mendapatkan transfer bantuan dana Kelurahan dari pemerintah pusat dengan total anggaran Rp.2.2 miliar dengan sistem kontraktual.
Di Kabupeten Sampang terdapat sebanyak 6 kelurahan, yakni Kelurahan Banyuanyar, Dalpenang, Gunung Sekar, Karang Dalem, Polagan dan Rongtengah.
Camat Sampang Kota Yudhi Adidarta saat dikonfirmasi melalui telepon, ia membenarkan bahwa bantuan dana Kelurahan sudah ditransfer oleh pemerintah pusat pada 6 Kelurahan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Saat ini realisasi dana Kelurahan menggunakan sistem kontraktual dengan anggaran yang sudah ada masing-masing Kelurahan di tahap pertama 50 persen yang ditranfer pemerintah pusat ssebesar Rp.370 juta rupiah, total dana yang sudah ada di 6 Kelurahan Rp.2.2 miliar. Sedangkan sisa 50 persen lagi masih belum ditransfer pemerintah pusat nantinya akan bertambah total setiap Kelurahan bisa mencapai Rp.1 miliar lebih.
“Dari total anggaran masing-masing Kelurahan, 80 persen dana kelurahan itu, untuk infrastruktur pengerjaan fisik meliputi, perbaikan jalan, drainase, saluran, jembatan, pembangunan Poskamling, dan semacamnya tergantung kebutuhan dan usulan Kelurahan.”jelas Yudhi ,Kamis (22/8).
Lanjut Camat Sampang, dana kelurahan sejatinya sudah ada di setiap kelurahan, tetapi peruntukannya untuk apa saja, harus dirembukkan dengan masyarakat, setiap pengajuan dari kelurahan diverivikasi oleh Kecamatan. Setelah itu, ditandatangani oleh tim tehnis dan diajukan kepada tim pengadaan barang dan jasa.
Dana Kelurahan saat ini sudah tahap pelaksanaan, digunakan untuk berbagai kegaiatan, meliputi rabat beton, perbaikan jalan, pembangunan poskamling sebanyak 15 titik yang tersebar di berbagai kelurahan di kota Bahari, setiap kelurahan terdapat 2 – 5 poskamling dan sebagainya.
Sementara Lurah Banyuanyar Abul Hadi Pornomo mengatakan, dana Kelurahan saat ini sudah masuk tahapan pelaksanaan, bahkan untuk pengadaan poskambling kami sudah selesai hanya satu unit dengan pagu anggaran Rp.15 juta rupiah.
“Sedangkan untuk kegiatan fisik yang lain seperti rabat beton, saluran dan lain-lain saat masih proses pelaksanaan dengan sistem kontraktual, semua itu sudah berdasarkan usulan dari masyarakat. Adapun berkaitan dengan kegiatan non fisik yakni pemberdayaan masih belum dilaksanakan”Jelas Lurah Banyuanyar.
Lanjut Lurah sistem penggunaan dana Kelurahan pejabat pengguna anggaran (PA) bapak camat, sedangkan Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), untuk Kelurahan Banyuanyar saat ini Total anggaran Rp 370 juta dengan rincian kegiatan fisik dan non fisik,
Saat ditanya terkait rekanan PT/CV yang mengerjakan secara kontraktual di Kelurahan Banyuanyar, Lurah tidak hafal nama tersebut, yang jelas untuk kegiatan fisik ada yang di lelang dan ada yang PL.(lis)

Tags: