Yulis Setyaningsih: Lahan Padi di Kabupaten Probolinggo Menurun

Panen raya padi di Probolinggo sudah mulai.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Lahan tanam padi di Kabupaten Probolinggo, semakin berkurang. Penurunan itu terlihat sejak Oktober 2019. Bahkan, sejauh ini telah berkurang 13,778 hektare. Bahkan dalam syarat dapat pupuk, harus ajukan 116 ribu petani dalam RDKK.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Proboplinggo, pada Oktober 2018 tercatat masih ada 1.626 hektare lahan tanam padi. Jumlah ini menurun 311 hektare menjadi 1.315 hektare pada 2019. Pada November 2018 dibanding November 2019, juga menurun. Pada November 2018 masih ada 2.665 hektare lahan tanam pada dan pada November 2019 hanya 1.641 hektare (selengkapnya lihat grafis).

“Sejak Oktober 2019 memang mengalami penerunan lahan tanam padi. Penyebabnya tidak adalah hujan yang mundur. Seperti yang diketahui, kemarau pada tahun lalu terjadi cukup lama. Sehingga, tanaman yang ditanam bukan padi, meski begitu tanaman lain juga mayoritas terimbas karena adanya musim panas yang cukup panjang tahun lalu,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura DKPP Kabupaten Probolinggo, Yulis Setyaningsih, Selasa 23/6/2020.

Menurutnya, angka lahan tanam padi ini diambil dari data 24 kecamatan se Kabupaten Probolingggo. Namun, Yulis mengatakan berkurangnya lahan tanam padi tidak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo, sejumlah daerah lain juga mengalaminya. “Dari Kementan (Kementerian Pertanian) memang mengatakan kekuragan lahan tanam padi itu banyak. Sedikitnya, ada 5 kabupaten dan Probolinggo, termasuk di dalamnya,” katanya.

Yulis mengaku tidak bisa memaksa petani untuk selalu menanam padi. Mereka diberi kebebasan untuk bercocok tanam sesuai seleranya. “Untuk varietas tanaman yang hendak ditanam para petani kan tergantung dari petaninya sendiri, kami hanya bisa memberi imbauan dan tidak boleh mamaksa petani harus memanam padi,” jelasnya.

Sejumlah 116 ribu petani di Kabupaten Probolinggo didaftarkan dalam data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pendaftaran ini penting agar ribuan petani itu bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat.

Kasi Pelaksana Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Umi Nur Azizah mengatakan, tahun ini untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus terdaftar dalam data sistem e-RDKK. Mereka nantinya akan terdaftar sebagai penerimaan pupuk subsidi melalui Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Memang ada aturan petani yang menggunakan pupuk bersubsidi harus memiliki Kartu Tani. Kami mendata dan mengajukan sebanyak 116 ribu petani dalam e-RDKK,” ujarnya.

Sistem e-RDKK dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi yang didistribusikan kepada petani. Sekaligus meminimalisir penyelewengan yang dapat dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Untuk mendapatkan Kartu Tani, calon penerima harus meliki identitas lengkap. Melakukan usaha tani serta tergabung dalam kelompok tani yang menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok. Setelah pesyaratan terpenuhi, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan mendata dan verifikasi data ke lapangan.

“Terkait proses untuk mendapatkan kartu, nanti petani harus menghubungi petugas penyuluh lapang yang akan mengawal hingga kartu tani terbit,” jelasnya.

Menurut Umi, saat ini pihaknya sedang menunggu update datanya Kartu Tani yang tengah diproses. Sebab, masih dilakukan pemadanan data untuk memperoleh data yang valid. Namun, bulan ini pihaknya menargetkan bisa mendistribusikan kartu tani di lima kecamatan.

“Rencananya bulan ini sebanyak 3.599 kartu tani akan distribusikan di Kecamatan Kuripan, Paiton, Pakuniran, Sumberasih, dan Tiris. Untuk pelaksanaannya masih kami lakukan koordinasi, sebab kondisi pandemi dilarang untuk mengumpulkan warga,” terangnya.

Umi menambahkan, tahun ini merupakan masa persiapan penggunaan Kartu Tani. Sehingga, prosesnya terus dilakukan sampai kartunya benar-benar dipegang petani yang menggunakan pupuk bersubsidi.

“Untuk mendapatkan pupuk besubsidi masih melakukan cara seperti biasanya, langsung membelinya di kios resmi. Ke depan secara bertahap pengguna pupuk bersubsidi harus memiliki Kartu Tani,” tambahnya.(Wap)

Tags: