Yusuf Husni Ancam Laporkan Idrus Cs ke Polsek Gayungan

Yusuf Husni

Yusuf Husni

PG Jatim, Bhirawa
Politisi Partai Golkar Jatim Yusuf Husni mengaku keberatan jika namanya tiba-tiba dimasukkan dalam laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Ia meminta rekannya di DPP Golkar versi Munas Bali itu mencabut laporannya, jika tidak Yusuf mengancam akan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam laporan rekomendasi Munas Ancol palsu yang dibawa Idrus Marham (Sekjen DPP PG versi Munas Bali) dan Nurdin Halid itu ternyata mencantumkan nama Yusuf Husni. Nama mantan anggota DPRD Jatim ini dicatut bersama 19 nama Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota se- Jatim.  “Sudah saya cek ke teman-teman di DPP Golkar, kalau nama saya ada di laporan ke Bareskrim itu,” kata Yusuf, Minggu (15/3).
Dalam berkas-berkas laporan itu, kata Yusuf, namanya muncul di daftar hadir Munas Golkar di Ancol dengan posisi sebagai Ketua DPD PG Jatim. “Harusnya itu Idrus Marham Cs konfirmasi ke saya dulu, bukan tiba-tiba melaporkan ke kepolisian. Itu sesuai mekanisme parti kalau ada kadernya bermasalah,”papar Yusuf dengan nada geram.
Untuk itu dirinya meminta dalam waktu 7 x 24 jam mulai Senin (16/3) agar DPP Golkar mencabut laporan dan meminta maaf secara terbuka. Sebab, sebagai kader yang sudah puluhan tahun mengabdi di Partai Golkar, cara seperti itu sudah tidak patut dilakukan. “Kita ini kan sesama kader Golkar, jangan saling menjatuhkan begitu,” ucapnya kecewa.
Ditambahkan Yusuf, jika sampai 7 hari ke depan tidak ada itikat baik dari Partai Golkar, maka dirinya akan melaporkan Partai Golkar ke Polsek Gayungan Surabaya. “Kantor Golkar di Jatim kan di daerah Menanggal, kalau Golkar diam saja dengan kejadian ini saya akan melaporkan ke Polsek Gayungan,” pungkas Ketua KONI Surabaya ini.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Aburizal Bakrie memaparkan data mengenai dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas di Ancol. Menurut ARB, ada beberapa surat yang tandatangannya dipalsukan.
ARB menyebutkan, setidaknya ada 43 surat mandat yang diduga tandatangannya dipalsukan. Contoh yang ia perlihatkan adalah surat mandat dari Aceh. Selain itu, ada 104 surat yang diduga kop suratnya tidak sesuai, contohnya surat dari Nabire.
Bahkan, lanjut dia, ditemukan juga sekitar 19 surat mandat yang diduga stempelnya dipalsukan. Contoh yang diperlihatkan adalah surat mandat dari Kabupaten Manggarai. Ditambahkannya, ada 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat.
“Data dugaan pemalsuan tersebut sudah kami laporkan ke Polri. Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil, dengan fakta yang ada,” tweetnya.
Terkait surat mandat yang digunakan pada dua Munas berbeda, ARB juga menunjukkan beberapa perbandingan. Menurut dia, pada Munas Bali, ada 34 unsur DPD Provinsi dan 512 unsur DPD Kabupaten/Kota. Sementara itu, di Munas Ancol hanya ada 16 unsur DPD Provinsi dan 260 unsur DPD Kabupaten/Kota.
“Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Tak heran jika Ketua Mahkamah Prof Muladi menyebut (Munas) Bali lebih legitimate. Karena itu, wajar jika kami mempertanyakan mengapa Menkumham justru mengakui kubu Ancol?” paparnya.
Dalam cuitan tersebut, ARB juga menyertakan beberapa foto dokumen yang menunjukkan rincian bahwa Munas Bali didukung 100 persen unsur yang ada, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55 persen.
Untuk diketahui sengketa kepengurusan Partai Golkar belum menemui kata final. Pengesahan atas legalitas Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diputuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi kubu Aburizal Bakrie.
Konflik pada tubuh Golkar semakin memanas setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pekan lalu mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Tak terima, kubu Aburizal Bakrie melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan ke Bareskrim atas sangkaan pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Munas Ancol. [cty]

Tags: