Zainul Arifin: Rp1,1 Miliar Untuk Bantu Parpol di Sidoarjo

Zainul Arifin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Sidoarjo mendapatkan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2018 dari Pemkab Sidoarjo dengan nilai total Rp1,112 miliar.
Dana bantuan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo pada 10 pimpinan partai yang ada di Sidoarjo, Selasa (14/8) kemarin.
Sekretaris Bakesbangpol Kab Sidoarjo, Zainul Arifin, mengatakan dana Banpol itu dicairkan sesuai dengan perolehan suara masing-masing Parpol dalam Pileg 2014 lalu.
Karena perolehan suara PKB terbesar yakni 263.630 suara maka dapat Banpol lebih besar. Begitu juga PBB mendapatkan Banpol terkecil karena perolehan suaranya terkecil yakni 14.795 suara.
Berdasarkan datanya dari ke 10 parpol itu, perolehan dana Banpol Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan nilai terkecil yakni senilai Rp 17,4 juta. Sedangkan dana Banpol terbesar diterima Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yakni mendapatkan dana Banpol Rp 310,9 juta.
Selanjutnya yang memperoleh Banpol secara berututan, yakni PDIP, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PPP dan terakhir PBB.
“Banpol ini nilai 1 suara Rp 1.179 dikalikan perolehan suara masing-masing partai,” tambahnya.
Zainul memastikan berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018 besaran Banpol Rp 1.500 per suara. Oleh karenanya, sisanya bakal diberikan pasca perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Bagaimana jika tak ada PAK Tahun 2018 ? Zainul menilai dipastikam tetap ada PAK. Kalau tak ada, maka bisa lewat nota pengajuan Bupati karena ini sifatnya mendesak sesuai PP baru itu. Dana Banpol katanya berlaku untuk 5 tahunan. (kus)

Tags: