Zakat Profesi ASN Sidoarjo Sebatas Dibawah 50 Persen

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kaget dengan data dari BAZNAS Sidoarjo, kalau pengumpulan zakat profesi dari ASN (Aparatur Sipil Negara) Kab Sidoarjo, selama ini masih dibawah angka 50%. Namun kalau memang gajinya ASN itu kecil, tidak usah dipotong.
Menurut Bupati Saiful Ilah, gaji dirinya sendiri sebesar Rp 6 juta per bulan, dipotong Rp500 ribu untuk keperluan zakat profesi ini. Maka kalau gaji ASN yang nilainya dibawah gajinya itu kena potong, kasihan juga.
”Kalau memang tidak mampu jangan dipotong, jangan dipaksa, lihat kemampuannya, kalau ASN memang mampu baru kita potong,” komentar, Bupati Saiful Ilah, yang juga Pembina BAZNAS Sidoarjo itu, akhir pekan kemarin.
Khusus bagi ASN yang mampu, Bupati Saiful Ilah, memotivasi kesadarannya untuk membayar zakat profesi. Karena zakat sesuai kaidah agama Islam adalah pembersih diri.
Ia memahami wacana yang digulirkan Menteri Agama yang mewacanakan, agar ASN membayar zakat dari gaji yang diterima. Yang nantinya akan dipakai untuk kegiatan social keagamaan. Tapi karena regulasi belum keluar, maka ia setuju kalau masalah zakat profesi pada ASN ini bersifat kesadaran dulu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan, menyampaikan memang dalam pengumpulan zakat profesi bagi ASN di Kab Sidoarjo, selama ini tidak bersifat paksaan atau wajib. Namun masih bersifat kesadaran dari ASN. Mulai dari ASN staf sampai ASN pejabat.
”Ketentuan zakat profesi ini bagi ASN Sidoarjo ini, masih diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati tahun 2013, sifatnya masih kesadaran,” komentar Vino, Kepala BAZNAS Sidoarjo periode 2017-2022.
Diakuinya, karena masalah zakat profesi bagi ASN ini masih berupa SE Bupati Sidoarjo yang bersifat kesadaran, pengumpulan zakat profesi ini dari sebanyak 60 OPD yang ada, terkumpul masih dibawah angka 50%. Sesuai ketentuan agama Islam, kata Vino, pemotongan zakat profesi ini nilainya sebesar 2,5% dari gaji yang diterima ASN tiap bulan.
”Tetapi akan kita motivasi terus kesadaran ASN Sidoarjo dalam membayar zakat profesi ini, sebab dana yang terkumpul akan dipakai untuk kegiatan social keagamaan dan kemasyarakatan,” katanya.
Disampaikan Vino, meski ASN di Sidoarjo masih bersifat kesadaran untuk membayar zakat profesi ini, tapi tiap bulan mereka sudah menyalurkan infaq dan sodaqoh dari gajinya. [kus]

Teks: Kesadaran ASN Sidoarjo untuk membayar zakat profesi akan terus ditingkatkan. Karena dari zakat yang disalurkan, akan dipakai untuk membantu kegiatan sosial keagamaan.n kus/bhirawa

Tags: