Zebra Semeru 2019, Delapan Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalin

Ponorogo, Bhirawa
Polres Ponorogo menggelar Operasi Zebra Semeru Tahun 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari 23 Oktober sampai 5 November 2019. Operasi tahun ini mempunyai 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas (lalin). Delapan sasaran itu yaitu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar, pengguna kendaraan motor roda 4 yang tidak memakai safety belt, mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, mengemudi sambil menggunakan handphone, melawan arus, dan kelengkapan surat – surat kendaraan dan pengemudi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di daerah Jawa Timur cukup tinggi. Pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, terjadi penurunan pelanggaran dan laka lantas yang signifikan daripada tahun 2017.
“Kepadatan penduduk mengakibatkan adanya masalah transportasi diantaranya yaitu kemacetan dan laka lantas. Berdasarkan data, angka laka lantas di Jatim cukup tinggi,” kata AKBP Arief Fitrianto di Polres Ponorogo, Rabu (23/10).
“Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan laka lantas dengan signifikan. Dibandingkan tahun 2017, angka pelanggaran menurun sebesar 20,70%. Sedangkan angka laka lantas turun sampai 65,10%,” tambahnya.
Menurutnya, Operasi Zebra kali ini dilakukan secara mandiri kewilayahan, baik secara administrasi maupun teknis di lapangan. Hal ini berdasar pada kebijakan Kasatwil yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing – masing daerah.
Operasi Zebra Semeru ditargetkan dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu meminimalisir angka pelanggaran dan laka lantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri dengan citra tertib berlalu lintas. (yan)

Tags: