Zona Merah, PJS Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo Beri Perhatian Khusus

Tampak dalam foto Pjs. Bupati mojokerto sedang melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda untuk membahas penanganan covid -19 guna menurunkan status zona merah yang saat ini disandang Pemkab. Mojokerto.

Mojokerto. Bhirawa
Sehari setelah ditetapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjadi Pjs. Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo, langsung tancap gas tingkatkan kinerja seluruh staf. Untuk tangani kendala yang masih menyelimuti di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Diantaranya status zona merah yang masih disandang Pemkab. Mojokerto. Menjadi salah satu priorotas utama yang harus segera ditekan dan diturunkan statusnya. Mengingat per 28/9 jumlah warga yang terkonfirmasi virus covid-19 berjumlah 846. 108 orang diantaranya dalam perawatan. Dan 709 sembuh. 29 orang yang meninggal dunia.

Untuk itu Pjs. Bupati Himawan Estu Bagijo pada senin sore 28/9/20, langsung rapat koordinasi dengan Forkopimda dan Tim gugus tugas Covid-19.

Terkait penanggulangan Covid-19, Pjs Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa keberadaan orang tanpa gejala (OTG), menjadi tren belakangan ini. Terlebih dengan keadaan Kabupaten Mojokerto yang masih berstatus merah (risiko tinggi), kewaspadaan pun semakin perlu untuk ditingkatkan. Setiap kantor harus dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai untuk menekan kemunculan cluster kantor, seperti yang banyak bermunculan belakangan ini.

Mengingat laporan penting disampaikan Satgas Covid-19. update kasus Covid-19 per tanggal 28 September oleh Kepala Dinas Kesehatan Sujatmiko. Tercatat ada 846 kasus terkonfirmasi, 108 dalam perawatan, 709 sembuh, dan 29 orang meninggal dunia.

Untuk itu cara menekan kluster paling rawan saat ini yakni perkantoran, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menambah lagi ribuan rapid test, dari jumlah yang ada. Apabila setelah dilakukan rapid test hasil yang keluar reaktif, akan langsung dilakukan swab.

Apalagi pada beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto telah menjadi zona merah (risiko tinggi) Covid-19 saat ini antara lain Kecamatan Jetis, Sooko, Puri, Bangsal, Mojosari dan Mojoanyar.jelas Himawan.

Lebih lanjut Himawan menambahkan, dari arahan tim satgas maka kami instruksikan agar penanganan covid -19 dipercepat dengan memperhatikan SOP. Maupun ketentuan hukum yang telah diputuskan.

kita harus siap dengan tugas penanganan Covid-19, dengan prosedur yang ada. Kegiatan operasi yustisi pengetatan protokol kesehatan pun harus digencarkan sebagai pendukungnya. Saya juga ingin para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh, bisa kita up untuk memberi motivasi semangat kesembuhan dan hidup sehat bagi yang lain. Kita ajak untuk ikut mendorong angka kesembuhan,” kata Pjs Bupati Mojokerto, Himawan.

Sementara itu Dandim 0815. Letkol. Inf. Dwi mawan sutanto menyarankan terkait persiapan rumah sakit rujukan baru, dalam membantu rumah sakit rujukan yang sudah penuh, dandim menekankan pananganan secara mengerucut pada daerah yang maduk zona merah secara khusus.(min)

Tags: