Zona Merah, Polres Kabupaten Mojokerto Kembali Gelar Hipnotherapy Massal

Waka Polres Mojokerto saat jumpa pers. Menanggapi status merah yang disandang Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto. Bhirawa
Kabupaten Mojokerto, nampaknya selama dua bulan terakhir ini mengalami peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif, virus Covid -19. Untuk itu statusnya kembali ke Zona Merah. Per rabu 6/1/2021.

Untuk Itu pula pejabat Sekdakab yang baru . Didik Chusnul Yakin usai di lantik Bupati Mojokerto. Pungkasiadi di Pendopo Graha Majatama rabu 6/1/21. Dalam sambutannya menginformasikan, soal penanganan virusCovid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto. jika Penyemprotan Disinfektan secara masal perlu segera dilakukan kembali. Meningkatkan operasi yustisi dengan memperketat ruang gerak pelanggar prokes termasuk dengan memberikan sanksi administrasi atau sosial bagi pelanggar prokes.

Tidak kalah pentingnya di informasikan oleh Didik. Jika pada tanggal 9/1/21 nanti Polres Mojokerto bakal kembali gelar Hipnotherapy secara masal di ratusan titik. Di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sedangkan tanggal 15/1/21.akan ada vaksinasi secara masal kata Didik

Adapun jumlah atau rinciannya warga yang terpapar covid-19. Sebelumnya juga disampaikan Waka Polres Mojokerto, Kompol David, jika jumlah pasien positif di wilayah hukum Polres Mojokerto mulai bulan April-Desember 2020 selalu meningkat. Untuk itu “Dibutuhkan kerja sama lapisan elemen masyarakat untuk taat protokol kesehatan,”

Berdasarkan catatan Polres Mojokerto , pasien terkonfirmasi positif di wilayah hukum Polres Mojokerto di bulan April 2020 sebanyak tiga pasien dan meningkat di bulan Mei sebanyak 25 pasien. Di bulan Juni sebanyak 158 pasien, kasus terkonfirmasi positif di bulan Juli pun meningkat menjadi 406 pasien dan di bulan November menjadi 977 pasien.

“Jumlah pasien positif dan sembuh selaras namun yang positif banyak dibanding yang sembuh sehingga dibutuhkan kerja sama semua untuk patuh protokol kesehatan. Per 28 Desember ada sebanyak 1.188 pasien terkonfirmasi positif, sembuh sebanyak 1.064 pasien, yang masih dirawat sebanyak 92 pasien, meninggal sebanyak 32 pasien,” katanya.

Kasus suspek (diduga) lantaran kontak langsung dengan pasien positif atau berpergian ke daerah zona merah di wilayah hukum Polres Mojokerto mencapai 721 pasien. Kasus probable atau kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) tapi hasil swab belum keluar dan diyakini positif, namun pasien sudah meninggal ada sebanyak 13 pasien.

“Masyarakat harus peduli penyebaran Covid-19 karena yang bisa menanggal disiplin virus ini yakni, masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Polres Mojokerto sudah mengoptimalisasi Impres Nomor 6 Tahun 2020 melalui beberapa hal, seperti edukasi, sosialisasi, preventif, Operasi Yustisi Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan elemen masyarakat,” ujarnya.(min)

Tags: