Aktivis PMII Malang Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer Pedagang Pasar

Aktifis Mahasiswa Malang yang tergabung PMII saat membagikan masker dan Hand Sanitizer pada pedagang pasar

Kab Malang, Bhirawa
Jumlah pasien terinveksi Corona Virus Disease (Covid-19) di masa New Normal masih terus bertambah. Sehingga dengan bertambahnya pasien yang terinfeksi virus itu, maka Pemerintah Daerah (Pemda) dan swasta terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang bekerjsama dengan PT Anugrah Citra Abadi (ACA) Malang untuk terlibat dalam memastikan dan turun langsung kepada masyarakat, terutama pada pedagang pasar tradisional. “Kami sudah membagikan bantuan sarana dan prasarana kesehatan berupa 1.300 masker dan 1.300 botol berisi Hand Sanitizer (HS) sesuai dengan protokol kesehatan di 26 pasar tradisional yang tersebar di Kota Malang,” kata Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pimpinan Cabang (PC) PMII Kota Malang Mu’afa RM, Minggu (5/7), kepada Bhirawa.

Hal ini kita lakukan, lanjut dia, yaitu dalam rangka upaya preventif dan juga untuk membangun kesadaran masyarakat utamanya pada pedagang pasar tradisional. Karena pasar merupakan tempat berkumpulnya orang, sehingga sangat rentan penularan Covid-19. Sehingga dengan memberikan bantuan masker dan HS tersebut, maka agar bisa menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga membagikan bantuan 200 paket sembako pada masyarakat yang terdampak seperti di wilayah Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.   

“Pendistribusian bantuan kepada pedagang pasar tradisional untuk sementara masih di wilayah Kota Malang, namun nantinya juga di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Karena wilayah Malang Raya ini tingkat penularan Covid-19 cukup tinggi setelah Kota Surabaya,” jelas Mu’afa.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Eksternal PMII Kota Malang Fajar Sodiq menambahkan, jika pasar tradisional adalah sendi aktivitas perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kecil, dimana terdiri dari masyarakat yang belatar belakang heterogen. Sehingga dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 di Malang Raya ini, maka PMII juga membantu pemerintah dalam memonitoring protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di dalam pasar.

Dia menegaskan, untuk memastikan pedoman wajib dalam pasar tradisional dan melibatkan warga pasar untuk memenuhi protokol kesehatan, hal itu untuk membuat hidup masyarakat sebagai aktor bukan menjadi obyek dari kebijakan, lebih tepatnya yakni membuat kebijakan yang hidup di masyarakat atau living law system untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19. “Bentuk monitoring ini merupakan kewajiban pemerintah dan masyarakat mendapat haknya untuk mendapat rasa aman dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tungkasnya.(cyn)

Tags: