Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Situbondo Gelar Pelatihan Siroleg

Sekda Syaifullah didampingi Asisten II Sentot Sugiyono dan Kabag Perekonomian Imam Mahbub Anshori serta Kasi Penindakan Bea Cukai Jember Darmawan saat acara pelatihan Siroleg, Senin (18/10). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Situbondo mengadakan sosialisasi dan pelatihan Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) Senin (18/10).

Acara tersebut melibatkan para petugas pengumpul barang kena cukai ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo. Dua diantaranya berasal dari para Kepala Pasar serta Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang melekat di setiap Kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Menurut Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Situbondo Imam Mahbub Anshori, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi para petugas pengumpul barang kena cukai ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo itu menambahkan, nanti semua peserta juga diajari tehnis administrasi dan cara melacak titik rokok ilegal berada.

“Peserta kegiatan ini sebanyak 47 orang dan dananya berasal dari DBHCT tahun 2021,” ujar mantan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Situbondo itu.

Sementara itu Sekda Syaifullah banyak mengupas tentang sasaran dana bantuan hasil cukai tembakau (DBHCT) di Kabupaten Situbondo diantaranya dirupakan bantuan langsung tunai yang diberikan kepada 12.300 buruh rokok di Situbondo. Lalu, kata mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu, diperbantukan kepada petani tembakau berupa pupuk gratis yang memiliki lahan minimal seluas 0,4 hektar.

“Kegiata seperti ini juga melekat di Dinas Kesehatan, DTPHP, Disperdagin dan sejumlah OPD lain,” beber Sekda Syaifullah. Sekda Syaifullah kembali menerangkan, semua kegiatan yang berasal dari DBHCT ini diharapkan bisa memiliki manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Lebih jauh Sekda Syaifullah memaparkan, bahwa jumlah dana DBHCT tahun 2021 ini bertambah 10 miliar, dari jumlah tahun lalu yang hanya Rp28 miliar.

“Jadi sekarang dana DBHCT ini total sebesar Rp38 miliar. Setiap daerah yang mendapatkan bantuan DBHCT ini diantaranya memiliki indikator bahan baku dan produk tembakau. Namun angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain misalnya dengan Kediri dan Kudus,” ungkap mantan Kadis Sosial Kabupaten Situbondo itu.

Disisi lain, Darmawan Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Jember menimpali, pihaknya akan melakukan penindakan dan akan terus memerangi keberadaan rokok ilegal.

Caranya, ujar dia, pihaknya melakukan pengumpulan informasi dan menunggu informasi dari semua pihak. Darmawan juga ingin para petugas pengumpul informasi di Situbondo jumlahnya semakin bertambah sehingga muncul keberagaman.

“Nanti semua informasi akan dikalkulasi dan di dalami dengan dilanjutkan dengan penindakan. Nanti juga secara berkala akan dilaporkan hasilnya kepada Bagian Perekonomian sebagai data pendukung. Untuk aplikasi Siroleg ini sudah banyak dilakukan penyempurnaan, dengan begitu akan lebih mudah saat digunakan,” pungkas Darmawan. [awi. adv]

Tags: